Gedor.id- Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di Kabupaten Takalar.
Dua unit mobil pickup yang diduga mengangkut solar subsidi dikabarkan diamankan oleh Satreskrim Polres Takalar dalam operasi yang berlangsung dua malam lalu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua kendaraan tersebut diduga hendak menuju Desa Mangindara, Kecamatan Galesong Selatan, sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Hingga Kamis (7/5/2026), pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah solar yang diamankan maupun status hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, dua unit mobil pickup jenis Grand Max terlihat berada di area belakang TK Bhayangkari, Jalan Ashar Daeng Mangung, Kecamatan Pattallassang, tepat di depan Asrama Polisi (Aspol) Polres Takalar.
Kedua kendaraan tersebut masing-masing berwarna putih dengan nomor polisi DD 8786 CN dan warna silver bernomor DD 8937 CE. Dari pantauan, kendaraan itu tampak memuat puluhan jeriken berisi solar serta sebuah gerobak.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar informasi di tengah masyarakat yang mengaitkan dugaan pengangkutan solar subsidi tersebut dengan seorang oknum kepala desa di wilayah Mangindara.
Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dibenarkan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi dinilai sebagai persoalan serius karena solar bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.
Jika terbukti disalahgunakan, pelaku dapat dijerat pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Warga pun meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap Polres Takalar memproses kasus ini secara hukum dan menindak tegas para terduga pelaku mafia BBM ilegal. Jangan sampai ada permainan yang membuat para pelaku akhirnya dilepas,” ujar Daeng Tanga, warga Takalar, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, selama ini hanya sedikit kasus dugaan mafia BBM ilegal di Takalar yang benar-benar berlanjut hingga proses persidangan.
“Jangan sampai ada upaya komunikasi tertentu agar para terduga pelaku bisa dibantu atau dibebaskan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heriyanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Bersambung..
Editor : Darwis






















