Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Cekcok di Dalam Mobil

Ilustrasi Cekcok di Dalam Mobil

Gedor.id– Seorang perempuan berinisial ND melaporkan kekasihnya, RP, ke Polsek Mamajang atas dugaan penganiayaan. RP disebut merupakan anak Bupati Jeneponto.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Sam Ratulangi, Makassar.

Saat itu, keduanya berada di dalam mobil dan terlibat pertengkaran.

Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri Usman, mengatakan perselisihan dipicu masalah hubungan pribadi.

BACA JUGA :  Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

Dari keterangan awal, RP disebut ingin mengakhiri hubungan tersebut.

“Pertengkaran terjadi saat mereka dalam perjalanan. Informasi yang kami terima, ada keinginan untuk menyudahi hubungan,” ujar AKP Alim saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026).

Dalam situasi itu, korban diduga mengalami tindakan fisik.

“Ada dugaan cengkeraman pada tangan korban,” kata Alim.

ND melaporkan kejadian tersebut pada hari yang sama.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Karangpung Dorong Partisipasi Tinggi Pemilu RT/RW Makassar

Polisi kemudian meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa.

Sejauh ini, penyidik masih menunggu hasil visum sebagai bagian dari alat bukti.

“Proses masih berjalan, kami lengkapi keterangan dan bukti,” jelasnya.

RP diketahui juga terlibat sebagai Ketua Panitia Turnamen Sepak Bola Bupati Cup I Jeneponto yang saat ini masih berlangsung.

Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur.

BACA JUGA :  Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

“Kami tangani secara objektif,” tegas Alim.

Hingga berita ini diturunkan, RP belum memberikan keterangan resmi. Sementara Bupati Jeneponto, Paris Yasir, juga belum merespons permintaan konfirmasi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru