Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku saat digelandang petugas kepolisian di Mapolres Bulukumba.

Kedua pelaku saat digelandang petugas kepolisian di Mapolres Bulukumba.

Gedor.id– Kasus pembunuhan yang melibatkan hubungan ayah dan anak menggemparkan warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Seorang pria lanjut usia bernama Idris (61) ditemukan tewas secara mengenaskan setelah diduga dibunuh oleh anak kandungnya sendiri berinisial SS (35), bersama seorang tetangganya berinisial ML (70).

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, di sebuah gubuk rumput laut milik korban yang berlokasi di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi saat korban tengah beristirahat.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

“Korban diserang menggunakan senjata tajam ketika sedang tertidur di gubuk tersebut,” ujar Restu dalam konferensi pers di Mapolres Bulukumba, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda dalam menghabisi nyawa korban.

ML diduga menggorok leher korban, sementara SS melakukan tindakan mutilasi terhadap tubuh ayahnya dengan mengeluarkan organ dalam korban.

Bagian tubuh tersebut kemudian dimasukkan ke dalam jeriken dan disimpan di sekitar rumah korban.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mencuci senjata tajam serta pakaian korban yang berlumuran darah.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Barang-barang tersebut bahkan dijemur seolah tidak terjadi peristiwa apa pun.

Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian, tepatnya pada Senin siang, 30 Maret 2026.

Untuk menghindari kecurigaan, kedua pelaku sempat berpura-pura berduka.

“Tersangka SS bahkan ikut mengantar jasad korban ke rumah sakit untuk keperluan otopsi. Sementara ML turut berada di lokasi saat proses olah tempat kejadian perkara,” tambah Restu.

Meski demikian, kejelian petugas dalam melakukan olah TKP mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengarah pada keterlibatan keduanya.

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan dipicu oleh persoalan pribadi. ML mengaku memiliki dendam terhadap korban.

Sementara SS nekat menghabisi nyawa ayahnya karena mengaku sakit hati setelah tidak lagi diakui sebagai anak.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mereka terancam hukuman berat atas dugaan pembunuhan berencana.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA