Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Kepala Lembang Saroso Ancam Wartawan

Tojeng

Rabu, 8 April 2026 - 20:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Milik Oknum Kepala Lembang di Singki'

Tambang Milik Oknum Kepala Lembang di Singki'

Gedor.id- Seorang oknum Kepala Lembang (Kades) Saroso di Kelurahan Singki’, Rantepao, berinisial ATSG, diduga melontarkan ancaman serius terhadap seorang wartawan usai pemberitaan terkait aktivitas tambang miliknya mencuat ke publik. Rabu (8/4/2026)

Peristiwa tersebut bermula ketika pemberitaan mengenai dugaan aktivitas tambang milik ATSG menjadi viral.

Tidak terima dengan hal itu, oknum kepala lembang tersebut diduga menghubungi wartawan yang bersangkutan dan melontarkan kata-kata bernada ancaman serta penghinaan.

Berdasarkan rekaman suara yang beredar, ATSG terdengar mengeluarkan pernyataan kasar dan intimidatif.

BACA JUGA :  Ngeri! Kepala Lembang Diduga Ancam Bunuh Wartawan yang Ungkap Tambang 'Ilegal'

“Kenapa kau viral kan tambang ku tai****, banyak tambang di balele kenapa tidak kau berita tai****,” ucapnya dalam rekaman tersebut.

Tak hanya itu, ancaman yang lebih keras juga dilontarkan kepada wartawan.

“Ketemu di mana jangan di polres, wartawan apa kau tai****, tidak lama ku sumbat linggis mulutmu itu, ketemu di mana tai****, tunggu kau saya cariku, mudah mudah panjang umur di toraja, mudah kudapat ko, jangan bilang lembang saroso, cement tai****, kita ketemu di warkop atau di kafe, jangan di polres,” lanjutnya dengan nada tinggi.

BACA JUGA :  Massa Mengamuk di Tompobulu, Pria Dituduh Perkosa Gadis Difabel Tewas Dikeroyok

Sikap tersebut menuai sorotan, mengingat ancaman terhadap wartawan merupakan bentuk intimidasi yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang sekaligus ancaman yang dilakukan oknum kepala lembang tersebut, belum memberikan respons.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan diketahui hanya dibaca tanpa adanya balasan.

BACA JUGA :  Ancaman ke Jurnalis Menguat, Polisi Diminta Segera Panggil Kepala Lembang Saloso

Minimnya tanggapan dari pihak kepolisian ini memunculkan penilaian bahwa penanganan kasus tersebut berjalan lamban.

Bahkan, muncul anggapan bahwa proses pemeriksaan terhadap oknum kepala lembang dilakukan secara tidak tegas atau cenderung “kalem”.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Toraja Utara terkait langkah hukum yang akan diambil atas dugaan ancaman terhadap wartawan tersebut.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

(Bersambung)

Editor: Darwis

Berita Terkait

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA