Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lion Parcel, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)  Kejaksaan dan Rutan Masamba

Lion Parcel, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Kejaksaan dan Rutan Masamba

Gedor.id– Sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Makassar kembali mengalami penundaan pada agenda pembacaan tuntutan pidana yang sedianya dijadwalkan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Penundaan dilakukan dengan alasan tuntutan belum siap dibacakan, sehingga persidangan dijadwalkan ulang pada Rabu, 13 Mei 2026.

Perkara tersebut sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan persidangan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuktian, hingga agenda pembacaan tuntutan.

Namun, setelah rangkaian sidang berjalan sejak April 2026, proses penuntutan kembali tertunda.

Kasus ini menjadi sorotan karena sejak awal dinilai memunculkan kontroversi terkait dugaan praktik controlled delivery of drugs yang disebut tidak berjalan maksimal serta belum mengungkap keseluruhan jaringan peredaran narkotika.

BACA JUGA :  Sarang Narkoba Diobrak-abrik, Mesin Judi Disita, Polsek Selesai Tak Beri Ampun

Muh Tawakkal Wahir menyebut, dalam fakta persidangan maupun uraian dakwaan muncul nama seorang tahanan yang diduga melakukan komunikasi aktif dari dalam Rutan Kelas IIB Masamba menggunakan telepon genggam ilegal untuk mengarahkan pengambilan paket narkotika.

“Sudah jelas sumber terjadinya peredaran narkotika disebabkan oleh kelalaian pihak Rutan Masamba,” ujar Muh Tawakkal Wahir.

BACA JUGA :  Penjara Jadi Tempat 'Dagang' Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Penundaan agenda tuntutan pidana itu dinilai semakin meningkatkan perhatian publik terhadap perkara tersebut.

Pasalnya, kasus narkotika dengan barang bukti besar dianggap seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi.

Dalam lanjutan persidangan, pihaknya meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan langsung di pengadilan, di antaranya pihak Lion Parcel Makassar dan Medan, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai sumber informasi terkait dugaan pengiriman paket narkotika dari Medan ke Makassar melalui jasa ekspedisi, serta menghadirkan Amsal alias Andido dan pihak Rutan Kelas IIB Masamba.

BACA JUGA :  Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya menyasar pihak tertentu tanpa mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat,” ujar Rispandi, perwakilan Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia. Kamis (7/5/2026)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi
Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar
Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam
Budiman S Bongkar Dugaan Kejahatan Prosedural, MA Diminta Jangan Tutup Mata
24 Kreator Digaji, Tapi Sepi Respons! Diskominfo Sulsel Jadi Bulan-bulanan Netizen
PT Makassar Dianggap Wakil Suara Tuhan, Budiman S “Tapi Wakil Iblis”

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WITA

Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan

Minggu, 26 April 2026 - 20:27 WITA

Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar

Senin, 20 April 2026 - 20:53 WITA

Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA