Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lion Parcel, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)  Kejaksaan dan Rutan Masamba

Lion Parcel, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Kejaksaan dan Rutan Masamba

Gedor.id– Sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Makassar kembali mengalami penundaan pada agenda pembacaan tuntutan pidana yang sedianya dijadwalkan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Penundaan dilakukan dengan alasan tuntutan belum siap dibacakan, sehingga persidangan dijadwalkan ulang pada Rabu, 13 Mei 2026.

Perkara tersebut sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan persidangan, mulai dari pemeriksaan saksi, pembuktian, hingga agenda pembacaan tuntutan.

Namun, setelah rangkaian sidang berjalan sejak April 2026, proses penuntutan kembali tertunda.

Kasus ini menjadi sorotan karena sejak awal dinilai memunculkan kontroversi terkait dugaan praktik controlled delivery of drugs yang disebut tidak berjalan maksimal serta belum mengungkap keseluruhan jaringan peredaran narkotika.

BACA JUGA :  DPR Desak MPR Segera Nyatakan Narkotika Musuh Tertinggi Negara

Muh Tawakkal Wahir menyebut, dalam fakta persidangan maupun uraian dakwaan muncul nama seorang tahanan yang diduga melakukan komunikasi aktif dari dalam Rutan Kelas IIB Masamba menggunakan telepon genggam ilegal untuk mengarahkan pengambilan paket narkotika.

“Sudah jelas sumber terjadinya peredaran narkotika disebabkan oleh kelalaian pihak Rutan Masamba,” ujar Muh Tawakkal Wahir.

BACA JUGA :  Sarang Narkoba Diobrak-abrik, Mesin Judi Disita, Polsek Selesai Tak Beri Ampun

Penundaan agenda tuntutan pidana itu dinilai semakin meningkatkan perhatian publik terhadap perkara tersebut.

Pasalnya, kasus narkotika dengan barang bukti besar dianggap seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi.

Dalam lanjutan persidangan, pihaknya meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan langsung di pengadilan, di antaranya pihak Lion Parcel Makassar dan Medan, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai sumber informasi terkait dugaan pengiriman paket narkotika dari Medan ke Makassar melalui jasa ekspedisi, serta menghadirkan Amsal alias Andido dan pihak Rutan Kelas IIB Masamba.

BACA JUGA :  LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya menyasar pihak tertentu tanpa mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat,” ujar Rispandi, perwakilan Gerakan Kritik Praktik Hukum Indonesia. Kamis (7/5/2026)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan
FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 15:33 WITA

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terbaru