Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yhoka Mayapada Sekjend Lantik

Yhoka Mayapada Sekjend Lantik

Gedor.id– Dugaan ketidakwajaran dalam alokasi anggaran pengadaan komputer di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menuai sorotan publik. Aparat penegak hukum (APH) didesak segera melakukan penyelidikan.

Pengadaan tersebut mencakup 25 unit komputer dengan total anggaran sebesar Rp854 juta.

Nilai itu dinilai tidak proporsional sehingga memunculkan indikasi adanya praktik markup dalam proses pengadaan.

BACA JUGA :  Dari Perselingkuhan ke BPOM, Dua Brand Kosmetik Viral karena Drama dan Legalitas Produk

Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Anti Korupsi (Lantik), Yhoka Mayapada, menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta APH segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh,” ujarnya. Senin (27/4/2026)

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di tingkat kecamatan.

BACA JUGA :  Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah

Menurutnya, setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat wajib dikelola secara bertanggung jawab.

Yhoka juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan diperiksa tanpa tebang pilih guna memastikan tidak adanya praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

“Kami meminta semua pihak yang terlibat diperiksa, mulai dari Pokja, BPKAD, hingga camat serta pejabat terkait dalam pengadaan. Jangan ada yang dilindungi. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Remaja Makassar Gugur Diterjang Peluru, Iptu N Diamankan

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Ratusan Liter Sekali Isi, Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Parepare Dipertanyakan
MBG Belum Masuk Tanakeke, Orang Tua Tagih Keadilan untuk Anak Kepulauan
Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga
Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi
Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak
Takalar Didesak Audit Seluruh Bangunan SPPG, Dugaan Pelanggaran Mengemuka
Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi
Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:28 WITA

Ratusan Liter Sekali Isi, Dugaan Pelangsiran Solar Subsidi di Parepare Dipertanyakan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WITA

MBG Belum Masuk Tanakeke, Orang Tua Tagih Keadilan untuk Anak Kepulauan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:38 WITA

Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:23 WITA

Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:20 WITA

Tambang Galian C Diduga Ilegal Beroperasi, Polres Takalar Belum Mampu Bertindak

Berita Terbaru