SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pemerasan bersenjata badik di SPBU Wala, Kabupaten Sidrap, berhasil diamankan polisi bersama barang bukti berupa sebilah badik. (Foto kolase)

Dua pelaku pemerasan bersenjata badik di SPBU Wala, Kabupaten Sidrap, berhasil diamankan polisi bersama barang bukti berupa sebilah badik. (Foto kolase)

Gedor.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di SPBU Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial TS (25) dan MI (44), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Sidrap.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis badik.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, mengungkapkan bahwa korban dalam peristiwa tersebut berinisial Z dan Y.

BACA JUGA :  Polisi Temukan Bukti Peretasan, Pemuda 22 Tahun Klaim Sebagai Bjorka

“Para tersangka telah kami amankan. Keduanya melakukan pemerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Welfrick saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban singgah di SPBU Wala untuk mengisi bahan bakar sekaligus beristirahat.

Namun, kedua pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan meminta sejumlah uang.

“Korban sempat menolak, namun pelaku kemudian mengeluarkan badik dan mengancam. Karena takut, korban tidak berdaya saat pelaku mengambil paksa uang yang berada di dalam kendaraan korban, kemudian melarikan diri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Poros Soppeng, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di enam lokasi berbeda.

“Pelaku juga mengakui bahwa uang hasil pemerasan digunakan untuk foya-foya serta membeli dan mengonsumsi sabu,” tambah Welfrick.

BACA JUGA :  Rumah Jadi Lokalisasi, Pasangan Muda di Bangka Ditangkap karena Prostitusi Online

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor, dan uang hasil pemerasan telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Polres Sidrap siap melayani 24 jam dan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah ini,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:03 WITA

Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken

Berita Terbaru