SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pemerasan bersenjata badik di SPBU Wala, Kabupaten Sidrap, berhasil diamankan polisi bersama barang bukti berupa sebilah badik. (Foto kolase)

Dua pelaku pemerasan bersenjata badik di SPBU Wala, Kabupaten Sidrap, berhasil diamankan polisi bersama barang bukti berupa sebilah badik. (Foto kolase)

Gedor.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam yang terjadi di SPBU Wala, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Selasa (14/4/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial TS (25) dan MI (44), yang keduanya merupakan warga Kabupaten Sidrap.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis badik.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick, mengungkapkan bahwa korban dalam peristiwa tersebut berinisial Z dan Y.

BACA JUGA :  Demo Darurat Narkoba di Lapas Bollangi Memanas, Mahasiswa Dihajar dan Diseret

“Para tersangka telah kami amankan. Keduanya melakukan pemerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Welfrick saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat korban singgah di SPBU Wala untuk mengisi bahan bakar sekaligus beristirahat.

Namun, kedua pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan meminta sejumlah uang.

“Korban sempat menolak, namun pelaku kemudian mengeluarkan badik dan mengancam. Karena takut, korban tidak berdaya saat pelaku mengambil paksa uang yang berada di dalam kendaraan korban, kemudian melarikan diri,” jelasnya.

BACA JUGA :  Terkuak! Misteri Kematian Restina Tija yang Mengguncang Manggarai, Kepala Terpisah, Kasus Masih Gelap

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong di Jalan Poros Soppeng, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di enam lokasi berbeda.

“Pelaku juga mengakui bahwa uang hasil pemerasan digunakan untuk foya-foya serta membeli dan mengonsumsi sabu,” tambah Welfrick.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor, dan uang hasil pemerasan telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor. Polres Sidrap siap melayani 24 jam dan menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku premanisme di wilayah ini,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung
Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala
Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan
Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:18 WITA

Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WITA

Rekaman Video Bongkar Dugaan Provokasi Massa dalam Pengrusakan Rumah Sangkala

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:35 WITA

Polisi Kejar hingga Surabaya, Pelaku Kekerasan Seksual di Makassar Diamankan

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Berita Terbaru