Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Massa di Pemda Takalar

Aksi Massa di Pemda Takalar

Gedor.id– Aksi unjuk rasa ratusan massa yang menolak pembangunan kawasan industri di Laikang, Kabupaten Takalar, pada Selasa (28/4/2026), berujung ricuh dan kini berbuntut panjang. Jumat (1/5/2026)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan perusakan aset daerah ke pihak kepolisian.

Pemkab Takalar menegaskan tidak akan membiarkan pelanggaran hukum tersebut berlalu begitu saja.

BACA JUGA :  Siapa 'R'? Bandar Togel Toraja Utara Diduga Dapat Perlindungan

Laporan resmi telah dilayangkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti dan diusut hingga tuntas.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Takalar, Nurhayati Langaru, membenarkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum terkait perusakan pagar Kantor Bupati Takalar.

Menurutnya, pagar tersebut merupakan aset Bagian Umum Sekretariat Daerah, sehingga pihaknya yang bertanggung jawab melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

“Anggota saya sementara diperiksa di Polres Takalar terkait pengrusakan pagar Kantor Bupati Takalar,” ujar Nurhayati saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Insiden tersebut menyebabkan kerugian negara. Dalam aksinya, massa dilaporkan merobohkan pagar kantor pemerintahan hingga berhasil menerobos masuk ke area Kantor Bupati Takalar.

Peristiwa ini pun menuai sorotan berbagai pihak. Pasalnya, aksi yang seharusnya berlangsung damai dan aspiratif justru berubah menjadi anarkis, dengan perusakan pagar besi kantor bupati.

BACA JUGA :  Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Melalui langkah hukum ini, Pemkab Takalar menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan serta meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. (*)

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Berita Terbaru