Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Takalar

Inspektorat Takalar

Gedor.id- Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar kembali menjadi sorotan publik. Rabu (29/4/2026)

Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp14.060.566.382 dinilai cukup besar, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan hukum yang signifikan.

Kasus yang dilaporkan oleh lembaga sosial kontrol sejak Januari 2024 tersebut disebut-sebut berjalan di tempat.

Memasuki tahun kedua, belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros

Kondisi ini kembali mencuat ke publik pada Selasa, 28 April 2026.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Inspektorat Takalar, Rusli, tidak memberikan penjelasan rinci mengenai perkembangan audit atau pemeriksaan internal.

Ia justru mengarahkan agar informasi lebih lanjut ditanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Takalar.

Sikap tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat Inspektorat merupakan lembaga pengawas internal pemerintah daerah yang memiliki peran penting dalam proses pemeriksaan awal.

BACA JUGA :  Rumah Warga Nyaris Diseret Air Laut, Pemkab Takalar Pilih Tutup Mata

Sementara itu, Ketua DPD Lembaga Pemerhati Masalah HAM, Narkotika, Tindakan Kriminal, dan KKN (PEMANTIK), Rahman Suwandi Daeng Guling, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Takalar.

“Kami sangat kecewa. Laporan sudah berjalan selama dua tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan yang valid. Kami mempertanyakan profesionalisme penegak hukum dan lembaga pemeriksa di Takalar. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan proses yang berlarut-larut,” ujar Rahman.

BACA JUGA :  Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kepastian terkait penanganan kasus tersebut, guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru