Kongkalikong Kandang Ayam ‘Ilegal’? Aktivis Curiga Ada Setoran ke Pejabat Takalar

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi- Kandang Ayam potong

Ilustrasi- Kandang Ayam potong

Gedor.id– Fenomena kandang ayam ‘ilegal’ di Kabupaten Takalar kian liar dan tak terkendali. Di Desa Laikang misalnya, peternakan ayam potong yang diduga tanpa izin berdiri seenaknya, bahkan hanya sepelemparan batu dari kantor desa. Kamis (21/8/2025)

Limbah dibiarkan mengalir, bau busuk menyebar, hingga mengancam kesehatan warga sekitar.

“Kalau angin lewat, semua bau masuk ke rumah. Sangat menyiksa,” keluh seorang warga.

Ironisnya, pejabat yang seharusnya melindungi rakyat justru memilih diam.

Kepala Bidang Prasarana Kesehatan Hewan dan Masyarakat Takalar berkali-kali dimintai klarifikasi, namun tidak pernah memberikan jawaban.

BACA JUGA :  Abrasi Terus Gerus Pulau Satangnga, Warga Desak Pemkab Takalar Bertindak

Diamnya pejabat publik ini memicu kecurigaan serius. Aktivis menduga ada praktik pungutan liar (pungli) atau permainan izin di balik pembiaran kandang ayam ilegal tersebut.

“Kalau kandang ilegal bisa bebas beroperasi sementara aturan jelas dilanggar, artinya ada yang melindungi. Kami curiga ada setoran di balik pembiaran ini,” tegas Darwis dari Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB).

Aturan Tegas, Mati di Lapangan

Padahal aturan soal peternakan sudah jelas dan tegas.

1.UU Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU 41 Tahun 2014: setiap usaha peternakan wajib mengantongi izin dan menjaga lingkungan.

BACA JUGA :  Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera

2.PP Nomor 95 Tahun 2012: limbah peternakan tidak boleh mencemari lingkungan.

3.Permentan Nomor 14/2017: kandang harus minimal berjarak 500 meter dari pemukiman serta wajib punya sistem pengolahan limbah.

Namun, di Takalar semua regulasi itu seperti mati suri. Kandang ayam ilegal tumbuh tanpa izin, tanpa pengelolaan limbah, bahkan berdiri menempel dengan rumah warga.

Dugaan Kongkalikong Pejabat dan Pengusaha

Aktivis menilai pembiaran ini bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya kongkalikong antara pengusaha peternakan dan oknum pejabat.

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Merajalela di Sekadau, Negara ke Mana?

“Kalau aturan benar-benar dijalankan, kandang ilegal sudah lama ditutup. Tapi kalau pejabat justru bungkam, artinya ada permainan gelap. Ini jelas pengkhianatan terhadap rakyat,” tambah Darwis.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Peternakan Takalar tetap menutup mulut, seolah memberi karpet merah bagi bisnis kandang ayam ilegal yang kian menggurita.

Warga kini mendesak Bupati Takalar turun tangan langsung, sebelum kasus ini berubah menjadi skandal besar.

Editor : 007

Berita Terkait

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa
Aktivis Warning, Dugaan Pungli Jangan Dijadikan Senjata Politik Jelang Pilrek UNM

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:41 WITA

Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:59 WITA

Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi

Berita Terbaru