Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang yang ada di Moncong Loe Bulu

Tambang yang ada di Moncong Loe Bulu

Gedor.id– Aktivitas tambang yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Maros disebut-sebut semakin subur dan belum tersentuh penegakan hukum. Selasa (5/5/2026)

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Moncongloe Bulu, tepatnya di sekitar perempatan Jalan Burung-Burung–Zipur, di belakang area perumahan warga.

Keberadaan tambang tersebut menuai keluhan dari masyarakat sekitar. Warga mengaku resah akibat dampak yang ditimbulkan, mulai dari debu yang beterbangan hingga aktivitas truk pengangkut material yang hilir mudik tanpa henti.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Diduga Tekan Korban, Mau Damai Berapa? Skandal Baru di Maros

“Debunya sangat mengganggu, apalagi saat musim kemarau. Selain itu, truk yang lalu lalang juga membahayakan keselamatan warga,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan lingkungan, warga juga menyoroti potensi kecelakaan lalu lintas akibat tingginya intensitas kendaraan berat yang melintas di kawasan permukiman.

Sementara itu, pemilik tambang yang dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut membenarkan adanya kegiatan di lokasi. Saat ditanya mengenai perizinannya, ia hanya memberikan jawaban singkat.

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Renggut Hutan Desa, Penegak Hukum Cuma Jadi Penonton

“Iya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengaku akan segera melakukan pengecekan. Kanit Tipidter Polres Maros saat dikonfirmasi merespons singkat, termasuk saat ditanya terkait izin operasional.

“Waalaikumsalam, di mana lokasinya pak? Kami kroscek,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait legalitas tambang tersebut maupun langkah penindakan yang akan diambil.

BACA JUGA :  Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal demi menjaga keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.

Bersambung…

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru