GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri, Kasus Wandy Memanas

Gedor Id

Senin, 6 April 2026 - 19:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedor.id – Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) secara resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, sejumlah kementerian terkait, hingga otoritas bursa efek, menyusul dugaan serius yang melibatkan oknum pegawai Bank Mandiri.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi GMMSH, Herman, saat ditemui awak media di salah satu warung kopi (warkop) di Kota Makassar, pada Senin (06/04/2026).

Dalam keterangannya, Herman mengungkapkan bahwa langkah penyuratan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mengawal kasus dugaan peretasan data, pencemaran nama baik, hingga pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai bank milik negara tersebut terhadap seorang nasabah bernama Wandy Roesandy beserta keluarganya.

BACA JUGA :  GMMSH Siapkan RDP dan Laporan Polisi, Kasus Nasabah Bank Mandiri Memanas

“Ini bukan persoalan sepele. Kami melihat adanya dugaan pelanggaran serius, mulai dari peretasan data pribadi, pencemaran nama baik, hingga adanya unsur pengancaman terhadap korban atas nama Wandy Roesandy dan keluarganya. Olehnya itu, kami resmi menyurati Presiden, kementerian terkait, hingga otoritas bursa untuk meminta perhatian dan tindakan tegas,” ujar Herman.

Ia menegaskan, tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi perbankan, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta aturan perlindungan data pribadi.

BACA JUGA :  Korban Dugaan Ilegal Akses Kecewa, Polda Sulsel Dinilai Tutupi Kasus Bank Mandiri

Lebih lanjut, GMMSH mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan, agar segera meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan, serta menetapkan tersangka jika unsur pidana telah terpenuhi.

“Kami tidak ingin hukum terkesan tumpul ke atas. Jika unsur pidana sudah jelas, maka harus segera ada penetapan tersangka dan proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.

Selain itu, GMMSH juga meminta pihak Bank Mandiri untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum pegawainya.

BACA JUGA :  Kasus Peretasan Data Nasabah Mandiri Masuk Babak Baru, Polda Sulsel Terbitkan SP2HP

Herman menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan untuk melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami akan terus kawal. Jika tidak ada progres, kami siap turun aksi sebagai bentuk tekanan moral agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.

Berita Terkait

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat
Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi
Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:25 WITA

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru