GMMSH Siapkan RDP dan Laporan Polisi, Kasus Nasabah Bank Mandiri Memanas

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedor.id – Aliansi Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum (GMMSH) melalui Ketua Aliansi, Herman, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 01 April 2026, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah strategis terkait polemik antara nasabah Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri.

Dalam pernyataan tersebut, Herman menegaskan bahwa GMMSH akan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat guna membahas secara terbuka dugaan permasalahan yang dialami oleh nasabah.

BACA JUGA :  Korban Dugaan Ilegal Akses Kecewa, Polda Sulsel Dinilai Tutupi Kasus Bank Mandiri

“Kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ada dugaan kuat yang mengarah pada praktik yang merugikan nasabah dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem perbankan,” ujar Herman pada Rabu, 01 April 2026.

Selain itu, GMMSH juga akan melayangkan surat resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk aduan masyarakat, agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kejahatan perbankan tersebut.

BACA JUGA :  Gugatan Fantastis Rp500 Miliar, Wandy Tuntut Bank Mandiri atas Manipulasi Data

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat tanpa tebang pilih,” tegas Herman, Rabu, 01 April 2026.

GMMSH juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk turut melapor, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara komprehensi transparan dan berkeadilan.

GMMSH juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk turut melapor, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Kasus Oknum Bank Mandiri Mandek di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap nasabah, serta menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan di sektor perbankan.

Berita Terkait

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WITA

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WITA

LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Berita Terbaru