GMMSH Siapkan RDP dan Laporan Polisi, Kasus Nasabah Bank Mandiri Memanas

Gedor Id

Rabu, 1 April 2026 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedor.id – Aliansi Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum (GMMSH) melalui Ketua Aliansi, Herman, dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 01 April 2026, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah strategis terkait polemik antara nasabah Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri.

Dalam pernyataan tersebut, Herman menegaskan bahwa GMMSH akan mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat guna membahas secara terbuka dugaan permasalahan yang dialami oleh nasabah.

BACA JUGA :  Korban Dugaan Ilegal Akses Kecewa, Polda Sulsel Dinilai Tutupi Kasus Bank Mandiri

“Kami menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ada dugaan kuat yang mengarah pada praktik yang merugikan nasabah dan mencederai kepercayaan publik terhadap sistem perbankan,” ujar Herman pada Rabu, 01 April 2026.

Selain itu, GMMSH juga akan melayangkan surat resmi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk aduan masyarakat, agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan kejahatan perbankan tersebut.

BACA JUGA :  2 Bulan Tanpa SP2HP, Kasus ITE Libatkan Oknum Bank Mandiri Diduga Jalan di Tempat

“Kami meminta Kapolda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh oknum yang terlibat tanpa tebang pilih,” tegas Herman, Rabu, 01 April 2026.

GMMSH juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk turut melapor, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara komprehensi transparan dan berkeadilan.

GMMSH juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk turut melapor, sehingga penanganan kasus ini dapat dilakukan secara komprehensif, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA :  Kasus Nasabah di Makassar Memanas, OJK, Kementerian dan Presiden Didesak Intervensi

Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, perlindungan terhadap nasabah, serta menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan di sektor perbankan.

Berita Terkait

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat
Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi
Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:25 WITA

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru