Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Dugaan pelarian terlapor dalam kasus arisan online yang diduga merugikan sejumlah korban lintas provinsi tidak menghentikan proses penyidikan.

Satreskrim Polresta Gowa memastikan penanganan perkara tetap berjalan dan penyidik terus melengkapi berkas kasus.

Kanit jatanras Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta meneliti alat bukti yang diserahkan korban, termasuk transaksi elektronik dan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA :  Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

“Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan korban. Kami pastikan perkara ini tetap berproses sebagaimana mestinya,” ujar Aditya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Menanggapi kabar bahwa terlapor berinisial SW diduga melarikan diri, Aditya menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat proses hukum.

“Kalau memang terlapor melarikan diri, kami akan tetap memproses perkara ini. Tidak ada yang kebal hukum. Ke mana pun ia pergi, akan kami upayakan untuk menghadirkannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Sementara itu, penyidik Mulawarman menjelaskan pemeriksaan terhadap terlapor yang semula dijadwalkan pada hari itu terpaksa ditunda karena penyidik baru menerima kelengkapan data dari pihak korban.

“Rencananya hari ini pemeriksaan terlapor dilakukan. Namun, data tambahan dari korban baru kami terima hari ini, sehingga jadwal pemeriksaan harus kami atur ulang,” jelas Mulawarman.

BACA JUGA :  Diduga Tak Beres, Dana Hibah Masjid Rp400 Juta di Takalar Dilaporkan ke Kejati Sulsel

Menurutnya, penyidik kini akan memverifikasi seluruh dokumen dan alat bukti yang telah diterima guna memperkuat berkas perkara sebelum melanjutkan ke tahapan proses hukum berikutnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!
Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian
Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar
Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:32 WITA

Kasus Dugaan Penggelapan Pakan Ayam Berlarut, Kuasa Hukum: Kalau Bukti Cukup, Tetapkan Tersangka!

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WITA

Misteri Kematian Hj Mini Dg Jime Diuji Forensik, Keluarga Tuntut Kepastian

Jumat, 4 September 2026 - 14:55 WITA

Praperadilan Taufik Hidayat “Telanjangi” Polrestabes Makassar, Borok Penyidikan Dibongkar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:03 WITA

Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken

Berita Terbaru