Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 25 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Dugaan pelarian terlapor dalam kasus arisan online yang diduga merugikan sejumlah korban lintas provinsi tidak menghentikan proses penyidikan.

Satreskrim Polresta Gowa memastikan penanganan perkara tetap berjalan dan penyidik terus melengkapi berkas kasus.

Kanit jatanras Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta meneliti alat bukti yang diserahkan korban, termasuk transaksi elektronik dan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA :  Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

“Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan korban. Kami pastikan perkara ini tetap berproses sebagaimana mestinya,” ujar Aditya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Menanggapi kabar bahwa terlapor berinisial SW diduga melarikan diri, Aditya menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat proses hukum.

“Kalau memang terlapor melarikan diri, kami akan tetap memproses perkara ini. Tidak ada yang kebal hukum. Ke mana pun ia pergi, akan kami upayakan untuk menghadirkannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Sementara itu, penyidik Mulawarman menjelaskan pemeriksaan terhadap terlapor yang semula dijadwalkan pada hari itu terpaksa ditunda karena penyidik baru menerima kelengkapan data dari pihak korban.

“Rencananya hari ini pemeriksaan terlapor dilakukan. Namun, data tambahan dari korban baru kami terima hari ini, sehingga jadwal pemeriksaan harus kami atur ulang,” jelas Mulawarman.

BACA JUGA :  Jasad Lansia Membusuk di Kamar Terkunci, Keluarga Pertanyakan Penanganan Kasus

Menurutnya, penyidik kini akan memverifikasi seluruh dokumen dan alat bukti yang telah diterima guna memperkuat berkas perkara sebelum melanjutkan ke tahapan proses hukum berikutnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru