Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id- Pengadaan pakaian pada Sekretariat DPRD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Selasa (25/8/2026)

Dengan nilai belanja mencapai Rp348.854.130, proses pengadaan tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terutama menyangkut pemilihan penyedia, kewajaran harga, spesifikasi barang, hingga realisasi fisiknya.

Berdasarkan data pengadaan, anggaran tersebut terbagi dalam dua paket, yakni Pakaian Dinas Harian (PDH) Lengan Panjang senilai Rp308.907.450 dan Pakaian Adat Daerah senilai Rp39.946.680.

Dalam data pengadaan, Emerald Indonesia tercatat sebagai penyedia.

Penggunaan penyedia tersebut menjadi salah satu poin yang dipertanyakan.

Bukan karena penggunaan penyedia tertentu otomatis merupakan pelanggaran, melainkan karena publik berhak mengetahui bagaimana proses pemilihannya dilakukan dan apakah mekanisme pengadaan telah memberikan ruang kompetisi yang memadai.

BACA JUGA :  Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Aktivis Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Akmal, meminta Sekretariat DPRD Takalar membuka informasi pengadaan tersebut secara transparan.

“Kalau penyedianya memang selalu itu, pertanyaannya sederhana: bagaimana proses pemilihannya, berapa penyedia yang ikut, dan apakah harga yang ditawarkan benar-benar paling wajar? Ini bukan tuduhan, tetapi bagian dari pengawasan,” ujar Andi Akmal.

Menurutnya, penggunaan e-katalog maupun e-purchasing tidak serta-merta menghilangkan kebutuhan terhadap pengawasan.

Pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan harga, spesifikasi, volume, jumlah barang, hingga realisasi fisik sesuai dengan dokumen pengadaan.

“Jangan sampai karena menggunakan e-katalog kemudian publik menganggap semuanya otomatis aman. Tetap harus dilihat apakah barang sesuai kontrak dan apakah harganya wajar,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

Andi Akmal juga mendorong Inspektorat maupun lembaga pemeriksa menelusuri rekam jejak pengadaan pakaian di lingkungan Sekretariat DPRD Takalar.

Menurut dia, penelusuran dapat mencakup pola penggunaan penyedia, harga satuan, spesifikasi pakaian, jumlah barang, serta perbandingan dengan pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau memang prosesnya sesuai dan harganya wajar, silakan buka datanya. Tetapi kalau penyedia yang sama terus digunakan dan terdapat selisih harga yang tidak wajar, tentu harus ditelusuri lebih jauh,” pungkasnya.

Sorotan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.

Namun, nilai belanja yang mencapai hampir Rp349 juta membuat aspek transparansi dan akuntabilitas layak menjadi perhatian publik.

BACA JUGA :  Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Pertanyaan utamanya kini sederhana: bagaimana penyedia dipilih, berapa harga satuan setiap jenis pakaian, apa spesifikasi barang yang dibeli, berapa jumlah yang direalisasikan, dan apakah seluruh barang yang dibayarkan melalui APBD benar-benar diterima sesuai kontrak?

Keterbukaan terhadap data tersebut penting untuk memastikan pengadaan berjalan sesuai prinsip efisiensi, transparansi, kompetisi, kewajaran harga, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Takalar belum memberikan tanggapan substantif atas konfirmasi yang disampaikan wartawan.

Pesan konfirmasi yang dikirim hanya terlihat telah dibaca.

Editor: Darwis

Berita Terkait

Tabrakan Maut di Depan Puskesmas Padangsappa, Dua Perempuan Tewas
Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan
Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih
Ipda Hermansyah Pimpin Paskibra Kibarkan Sang Merah Putih di Bulukumba
Dugaan Korupsi Cetak Sawah Bone Mandek? LSM Lamellong Desak Kejari Bertindak
Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan
Bursa Ketua PWI Gowa Makin Panas! Andi Baso Tenri Hadir Bawa Jurus UKW Gratis
Kasus Dugaan Penggelapan 19 Kendaraan, Pelapor Desak Polresta Gowa Bertindak

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:56 WITA

Tabrakan Maut di Depan Puskesmas Padangsappa, Dua Perempuan Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:21 WITA

Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Ipda Hermansyah Pimpin Paskibra Kibarkan Sang Merah Putih di Bulukumba

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA