Kasus Nasabah di Makassar Memanas, OJK, Kementerian dan Presiden Didesak Intervensi

Minggu, 29 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedor.id – Polemik antara nasabah atas nama Wandy Roesandy dengan Bank Mandiri di Makassar kian memanas dan menjadi perhatian publik. Sekretaris Jenderal Lembaga Pemantauan Supremasi Hukum, Rusli, secara tegas mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian terkait, hingga Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rusli kepada awak media dalam pertemuan santai di salah satu warung kopi di Kota Makassar, Minggu (29/03/2026).

Menurut Rusli, persoalan yang dialami Wandy Roesandy bukan sekadar sengketa biasa antara nasabah dan perbankan, melainkan diduga mengandung unsur pelanggaran serius yang berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Gugatan Fantastis Rp500 Miliar, Wandy Tuntut Bank Mandiri atas Manipulasi Data

“Kami mendesak OJK sebagai regulator untuk tidak tinggal diam. Begitu juga kementerian terkait, khususnya Kementerian BUMN, serta Presiden Republik Indonesia agar memberi atensi serius terhadap polemik ini,” tegas Rusli.

Rusli menilai, sebagai bank milik negara, Bank Mandiri memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, setiap dugaan permasalahan yang mencuat harus diselesaikan secara terbuka dan profesional.

BACA JUGA :  GMMSH Surati Presiden Soal Dugaan Oknum Bank Mandiri, Kasus Wandy Memanas

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan keadilan bagi pihak nasabah.

“Ini bukan hanya soal satu orang nasabah, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. Jika tidak ditangani serius, ini bisa menjadi preseden buruk,” lanjutnya.

Polemik antara Wandy Roesandy dan Bank Mandiri sendiri diketahui telah bergulir ke ranah hukum, dengan adanya upaya gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Makassar. Kasus ini pun menarik perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis, lembaga hukum, dan organisasi sipil.

BACA JUGA :  Aliansi GMMSH Desak Polda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Bank Mandiri

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Mandiri belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait desakan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah konkret dari OJK dan pemerintah pusat dalam menyikapi persoalan ini secara adil dan transparan.

Berita Terkait

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WITA

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WITA

LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Berita Terbaru