Kasus Oknum Bank Mandiri Mandek di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CEO Japry Pay, Wandy Roesandy

CEO Japry Pay, Wandy Roesandy

Gedor.id– Proses hukum atas laporan dugaan pelanggaran prosedur penagihan oleh oknum pegawai Bank Mandiri di Polda Sulsel dinilai berjalan lambat.

Pelapor, CEO Japry Pay Wandy Roesandy, mengaku hingga kini belum memperoleh kejelasan resmi terkait perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak 23 Januari 2026.

Memasuki hari ke-21 sejak laporan didaftarkan, Wandy menyatakan belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Padahal, menurutnya, sejumlah tahapan awal telah dilalui, termasuk pemeriksaan dan pengambilan keterangan di unit Cybercrime.

Saat mendatangi Polda Sulsel untuk menanyakan perkembangan kasus sekaligus meminta SP2HP, Wandy mengaku tidak berhasil menemui penyidik yang menangani perkaranya.

Penyidik disebut tidak berada di tempat, sementara Kepala Unit (Kanit) sedang berada di luar kota.

BACA JUGA :  RS Galesong Diresmikan Sebelum Siap, Laksus: Periksa Eks Bupati Takalar!

“Saya tanya ke bagian administrasi, katanya aduan saya sampai sekarang belum naik. Padahal tanggal 8 atau 9 saya sudah di-BAP di Cybercrime dan keterangan saya sudah diambil,” ujar Wandy dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya berkas laporannya sempat tercecer sehingga proses penyelidikan (lidik) tertunda.

Hingga hari ke-15 setelah laporan dibuat, menurutnya belum terlihat progres signifikan sebagaimana yang diharapkan.

Karena merasa belum memperoleh kepastian, pada hari ke-21 Wandy mencoba mengadukan persoalan tersebut ke Propam.

Namun, ia diarahkan untuk menyampaikan pengaduan melalui aplikasi pengaduan resmi.

“Sudah masuk hari ke-21, saya belum tahu proses lidiknya sampai di mana. SP2HP dari Krimsus juga belum saya pegang, padahal laporan saya diarahkan ke Krimsus karena menyangkut perbankan,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pengakuan Mengejutkan Terduga Pelaku Kasus Wanita Selayar, Tapi Status Hukum Masih Menggantung

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan penagihan yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Wandy menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip keterbukaan dan tata kelola yang diatur dalam regulasi Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam pertemuan sebelumnya, pihak bank disebut telah mengakui bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum pegawai dan menyampaikan bahwa sanksi telah dijatuhkan.

Namun, menurut Wandy, hingga kini belum ada dokumen resmi yang menunjukkan bentuk sanksi tersebut.

“Mereka bilang sudah diberi sanksi, tapi kami tidak tahu sanksinya apa. Tidak ada bukti administratif yang diberikan, bahkan SOP penagihan yang kami minta juga tidak diberikan,” tegasnya.

Wandy menambahkan, terlapor juga telah menyampaikan permintaan maaf.

BACA JUGA :  GMMSH Desak Polda Sulsel Usut Oknum Bank Mandiri Diduga Bocorkan Data Nasabah

Meski demikian, ia menilai unsur-unsur perkara sudah cukup jelas untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan karena pelapor, korban, dan pihak terlapor telah teridentifikasi.

Menurutnya, penanganan laporan masyarakat semestinya dilakukan secara profesional dan tidak membedakan latar belakang pihak yang dilaporkan, termasuk apabila menyangkut badan usaha milik negara (BUMN).

“Harapan saya sama dengan masyarakat lainnya, Polri harus profesional dalam menangani semua aduan. Jangan pandang bulu, meskipun yang saya laporkan ini BUMN. Jaga Presisi Polri,” ujarnya.

Wandy berharap SP2HP segera diterbitkan agar dirinya memperoleh kepastian resmi mengenai status penanganan perkara tersebut.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Bank Mandiri terkait perkembangan laporan tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Trump Ancam Spanyol, Perdagangan dengan AS Dihentikan

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:56 WITA

Garda Revolusi Iran menembakkan roket dari sejumlah kapal perang saat menggelar latihan militer di perairan Teluk. Foto: AFP.

Internasional

Kuwait dan Bahrain Aktifkan Sirene Usai Serangan Iran

Kamis, 9 Jul 2026 - 19:05 WITA