Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sulsel

Polda Sulsel

Gedor.id– Penanganan kasus dugaan korupsi berkedok investasi dan tindak pidana kepailitan yang menjerat pengusaha asal Kabupaten Takalar berinisial HL, pemilik objek wisata Pantai Topejawa, kembali menjadi sorotan publik.

Pasalnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan sekitar satu tahun lalu, HL hingga kini belum juga ditahan.

Kondisi tersebut memicu tanda tanya dari para korban dan masyarakat yang menilai proses penegakan hukum berjalan lamban.

Perkara ini disebut melibatkan sekitar 1.000 nelayan telur ikan terbang dan pelaku usaha kecil yang mengaku menjadi korban. Total kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp90 miliar.

Di sisi lain, proses kepailitan terhadap HL di Pengadilan Niaga Makassar justru menunjukkan perkembangan.

BACA JUGA :  Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan

Tim kurator mengonfirmasi telah menyita empat unit mobil mewah milik HL sebagai bagian dari pengamanan harta pailit.

“Benar, ada empat mobil milik HL yang sudah kami sita dan kini berada di bawah pengawasan kami. Terkait informasi mengenai barang sitaan dalam perkara pidana, silakan menghubungi penyidik atau Humas Polda Sulsel agar memperoleh keterangan resmi,” ujar pihak kurator saat dikonfirmasi.

Meski penyitaan aset dalam perkara kepailitan telah dilakukan, hingga kini Ditreskrimsus Polda Sulsel belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan belum dilakukannya penahanan terhadap tersangka.

Situasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan. Selain nilai kerugian yang besar, perkara ini juga melibatkan ribuan korban yang masih menunggu kepastian hukum.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Salah seorang keluarga korban yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa atas lambannya perkembangan penanganan perkara.

“Uang kami raib, usaha kami bangkrut. Sementara tersangka hidup bebas. Mobilnya disita, tetapi orangnya belum ditahan. Kami hanya ingin kepastian hukum,” ujarnya.

Ketua Umum Poros Rakyat Indonesia, Jafar Sainuddin Dg Ngemba, mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Direktur Reskrimsus memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

“Ada apa dengan Polda Sulsel? Jangan biarkan rasa keadilan masyarakat dipertaruhkan oleh ketidakjelasan proses hukum. Ada dua pilihan, segera lakukan penahanan sesuai ketentuan hukum atau jelaskan secara terbuka dasar hukum mengapa tersangka belum ditahan,” tegas Jafar. Kamis (16/7/2026)

BACA JUGA :  Ajjaga Kampong Diperketat, Pemerintah Hadir di Tengah Warga Jelang Tahun Baru

Menurutnya, perkara dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp90 miliar dan melibatkan sekitar 1.000 korban tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Ia menilai kepastian proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset bagi para kreditur.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, belum memberikan tanggapan.

Konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp belum mendapat jawaban resmi.

Publik kini menantikan penjelasan dan langkah konkret dari Ditreskrimsus Polda Sulsel guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang terkait penanganan perkara tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Pengakuan Setor Upeti Passobis Viral, Polda Sulsel Kejar Pemilik Akun
Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken
Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:06 WITA

Penimbun Solar dan Pertalite Diciduk, Polisi Sita 107 Jeriken

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Berita Terbaru

Garda Revolusi Iran menembakkan roket dari sejumlah kapal dalam latihan militer di perairan Teluk. (Dok. AFP)

Internasional

AS Bombardir Larak, Iran Balas Hantam Pangkalan Militer di Yordania

Senin, 31 Agu 2026 - 15:01 WITA