Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Tojeng

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo- Aliansi Koalisi Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan Bersatu

Logo- Aliansi Koalisi Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan Bersatu

Gedor.id– Polemik status politik Putriana Hamda Dakka kembali mencuat menjelang proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dari Partai NasDem.

Persoalan ini menjadi sorotan setelah munculnya informasi berbeda terkait dugaan keterkaitan Putriana dengan dua partai politik.

Aliansi Koalisi Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan Bersatu menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah kelembagaan, termasuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI apabila ditemukan indikasi pelanggaran etik yang menjadi kewenangan lembaga tersebut.

Perwakilan aliansi, Rahim, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, menilai polemik ini tidak boleh dibiarkan menjadi ruang spekulasi publik.

Menurutnya, status keanggotaan partai seorang calon anggota legislatif merupakan persoalan administrasi politik yang harus memiliki kepastian dan dapat diverifikasi.

BACA JUGA :  Kapolres Bantaeng Bungkam, Warga Ngaku Dihajar hingga Babak Belur

Sorotan utama muncul setelah beredarnya Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan atas nama Putriana Hamda Dakka, sementara pada saat yang sama terdapat klaim bahwa Putriana masih berstatus kader Partai NasDem.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan. Jika yang bersangkutan tetap kader NasDem, maka harus dijelaskan mengenai keberadaan KTA PDI Perjuangan tersebut. Sebaliknya, jika dokumen itu tidak benar, harus ada penjelasan mengenai asal-usul dan keabsahannya,” ujar Rahim. Minggu (19/7/2026)

Menurut aliansi, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut seorang figur politik, melainkan menyentuh aspek tata kelola administrasi partai dan kredibilitas institusi politik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA :  Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

“Partai politik adalah lembaga demokrasi. Administrasi keanggotaan tidak boleh menjadi wilayah abu-abu karena menyangkut legitimasi politik seseorang,” tegasnya.

Aliansi mendesak DPP Partai NasDem dan DPP PDI Perjuangan memberikan klarifikasi terbuka terkait status kepartaian Putriana Hamda Dakka.

Mereka menilai diamnya para pihak justru berpotensi memperbesar spekulasi publik.

“Demokrasi membutuhkan kepastian, bukan kebingungan. Dokumen resmi harus menjadi dasar utama, bukan sekadar klaim atau pernyataan politik,” kata Rahim.

Aliansi menegaskan langkah yang mereka lakukan bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap proses politik.

Mereka juga menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta mekanisme hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka

Namun, keterbukaan informasi dinilai menjadi kewajiban moral bagi setiap institusi politik yang berhubungan langsung dengan kepentingan publik.

Aliansi Koalisi Mahasiswa Hukum Sulawesi Selatan Bersatu memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran etik dalam proses PAW maupun persoalan administrasi politik yang masuk dalam kewenangan MKD DPR RI, laporan akan ditempuh sesuai prosedur.

Menurut aliansi, persoalan ini menjadi ujian bagi transparansi partai politik. Sebab ketika administrasi politik tidak memiliki kejelasan, maka kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi ikut dipertaruhkan.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa di temui.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat
Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi
Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:25 WITA

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA