Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan

Tojeng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Proses pengadaan dua paket belanja kegiatan Paskibraka Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Takalar dengan total nilai Rp267.852.612 diminta diperiksa secara menyeluruh oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Selasa (25/8/2026)

Sorotan diarahkan pada proses penganggaran hingga realisasi belanja, menyusul adanya dugaan ketidakwajaran yang dinilai perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, harga satuan, volume, spesifikasi, hingga kondisi fisik barang yang dibeli. Sabtu (22/8/2026).

Dua paket tersebut masing-masing adalah Belanja Makanan dan Minuman Rapat Paskibraka senilai Rp100.965.000 dengan penyedia Nurfitriani, serta Belanja Perlengkapan Paskibraka senilai Rp166.887.612 dengan penyedia Anugrah Anra.

Dengan demikian, total anggaran kedua paket mencapai sekitar Rp267,85 juta.

Nilai tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan telah terjadi mark-up.

BACA JUGA :  Pelaku Keji di Pesta Allamang Takalar Belum Tertangkap, Keluarga Korban Geram

Dugaan penyimpangan baru dapat dinyatakan setelah terdapat pemeriksaan dan bukti yang menunjukkan adanya perbedaan antara anggaran, harga kewajaran, volume, spesifikasi, serta barang atau jasa yang benar-benar diterima.

Karena itu, APH diminta tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga menelusuri RAB, harga satuan, volume, spesifikasi, dokumen transaksi, bukti pembayaran, berita acara serah terima, hingga bukti penerimaan dan penggunaan barang.

Untuk paket makanan dan minuman, pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan jumlah konsumsi dengan jumlah peserta, agenda kegiatan, durasi pelaksanaan, serta harga setiap paket makanan dan minuman.

Sementara untuk paket perlengkapan Paskibraka, pemeriksaan perlu mencakup daftar barang, jumlah unit, spesifikasi, harga satuan, serta pembanding harga pasar pada periode pengadaan.

BACA JUGA :  APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar

Jika ditemukan harga yang tidak wajar dan tidak dapat dijelaskan, volume yang tidak sesuai, barang yang tidak ditemukan, spesifikasi berbeda dari dokumen pengadaan, atau pembayaran tanpa dukungan bukti yang memadai, maka temuan tersebut perlu didalami untuk menentukan ada atau tidaknya penyimpangan anggaran.

Pemeriksaan juga semestinya tidak berhenti di atas meja. Uji fisik terhadap barang yang dibeli diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pengadaan dengan barang yang benar-benar diterima dan digunakan dalam kegiatan Paskibraka.

Pihak-pihak yang terlibat sejak tahap perencanaan, pengadaan, penerimaan barang hingga pembayaran juga perlu dimintai keterangan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pemeriksaan.

Prinsipnya, jika seluruh belanja telah sesuai ketentuan dan harga yang dibayarkan merupakan harga wajar, maka hal tersebut harus dapat dibuktikan melalui dokumen dan data yang dapat diverifikasi.

BACA JUGA :  Janggal! Perkara Sudah Inkrah, Polisi Kembali Aktifkan Pemanggilan Saksi

Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan dan tanpa tebang pilih.

Sorotan terhadap dua paket belanja tersebut merupakan dugaan awal, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi mark-up.

Kepastian mengenai ada atau tidaknya penyimpangan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Penyedia maupun pihak terkait dalam kegiatan tersebut juga memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan dokumen pendukung atas proses pengadaan, transaksi, serta realisasi belanja.

(TM)

Berita Terkait

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA