Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Lapangan KP-FRI, Jamil

Jenderal Lapangan KP-FRI, Jamil

Gedor.id– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP-FRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sulawesi Selatan, Selasa (7/7/2026).

Mereka mendesak kepolisian bergerak cepat mengusut dugaan maraknya peredaran rokok ilegal serta praktik mafia BBM yang disebut berlangsung dari Kabupaten Sinjai menuju Kepulauan Selayar.

Dalam aksi tersebut, massa menilai penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas ilegal itu belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

BACA JUGA :  Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Mereka meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Jenderal Lapangan KP-FRI, Jamil, secara terbuka mendesak Kapolda Sulawesi Selatan mengevaluasi sekaligus mencopot Kapolres Sinjai dan Kasat Reskrim Polres Sinjai.

Menurutnya, kedua pejabat tersebut dinilai gagal menjalankan penegakan hukum terhadap dugaan peredaran rokok ilegal dan praktik mafia BBM lintas daerah.

BACA JUGA :  Kisah Budiman S: Sepetak Tanah, Segunung Fitnah, dan Hukum yang Memilih Diam

Tak hanya itu, KP-FRI juga meminta Ditreskrimsus Polda Sulsel menyelidiki sejumlah SPBU, di antaranya SPBU Litha dan SPBU Persatuan Raya, yang menurut mereka diduga menjadi lokasi pengambilan BBM yang kemudian disalahgunakan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jika aparat penegak hukum terkesan bermain-main atau tidak serius menegakkan supremasi hukum, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar,” tegas Jamil dalam orasinya.

BACA JUGA :  Miris! Nenek 95 Tahun Lapor Polisi, Delapan Bulan Tak Ada Tindak Lanjut

KP-FRI menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Mereka berharap Polda Sulawesi Selatan bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum yang dinilai merugikan negara maupun masyarakat.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan
FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang
Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:03 WITA

FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA