Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Biringkanaya

Polsek Biringkanaya

Gedor.id- Penanganan laporan dugaan pengancaman terhadap seorang perempuan di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dipertanyakan keluarga korban.

Hampir dua bulan setelah laporan dibuat, keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Laporan itu dibuat korban, Astianti, di Polsek Biringkanaya pada 27 Juni 2026 dengan nomor Laporan Informasi 521/VI/Res Biringkanaya/2026.

Peristiwa dugaan pengancaman disebut terjadi di kawasan Terminal Daya pada 25 Juni 2026.

Suami korban, Rudi, meminta kepolisian segera memberikan kejelasan atas laporan tersebut.

Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Menurut Rudi, dugaan pengancaman bermula ketika terlapor, Rifki alias Rikki, diduga mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah rekannya di sekitar kamar kakak korban.

Aktivitas tersebut kemudian ditegur karena dianggap mengganggu. Teguran itu disebut memicu emosi terlapor hingga terjadi dugaan pengancaman terhadap Astianti.

BACA JUGA :  Warga Palopo Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pupuk Cair ke Polres Parigi Moutong

“Saya tidak terima istri saya diancam oleh Rifki alias Rikki disertai bahasa kotor. Apalagi terlapor mengancam dan berusaha memasuki kamar istri saya. Beruntung ada keluarga yang melerai,” ujar Rudi. Rabu (19/8/2026)

Rudi menegaskan pihaknya tidak meminta perlakuan khusus. Ia hanya berharap polisi memberikan kepastian hukum berdasarkan hasil penyelidikan.

Jika unsur pidana terbukti, ia meminta perkara diproses sesuai ketentuan hukum.

“Saya mohon kepada Bapak Kapolsek Biringkanaya untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan sanksi sesuai hukum apabila terbukti bersalah. Kami masih percaya kepada polisi untuk memberikan pelayanan, mengayomi, dan melindungi masyarakat,” katanya.

Astianti mengatakan dirinya hampir setiap pekan menanyakan perkembangan laporan tersebut kepada penyidik Polsek Biringkanaya.

Namun, hingga kini ia mengaku belum mendapatkan penjelasan yang dianggap cukup mengenai tahapan penanganan perkara.

BACA JUGA :  Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo

Ia juga mempertanyakan mengapa terlapor masih dapat beraktivitas seperti biasa sementara laporan yang dibuatnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Saya tidak terima diancam dengan kalimat-kalimat kotor. Apalagi terlapor disebut mengancam dan berusaha masuk ke dalam kamar dalam kondisi mabuk, sementara suami saya tidak berada di kamar. Kejadiannya juga berlangsung pada malam hari,” ungkap Astianti.

Keluarga korban menilai kepastian mengenai status laporan penting agar perkara tersebut tidak berlarut-larut.

Mereka meminta kepolisian menjelaskan sejauh mana penyelidikan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya AKP Abdullah yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani laporan tersebut untuk mengetahui perkembangan penyelidikan.

BACA JUGA :  Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat

“Nanti saya komunikasi dengan Pak Gunawan. Kalau sudah rampung penyelidikan/periksa saksi, akan kami gelarkan untuk kepastian hukum dari laporan dimaksud. Saya komunikasi dulu dengan Pak Gunawan untuk mengetahui apakah penyelidikan sudah rampung,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan proses penanganan laporan masih berada pada tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan kepastian hukum.

Keluarga korban kini menunggu hasil koordinasi dan langkah konkret kepolisian terhadap laporan yang telah dibuat sejak 27 Juni 2026 tersebut.

Mereka berharap penyelidikan segera dituntaskan dan kepolisian memberikan kejelasan mengenai status laporan berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh selama proses pemeriksaan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang
Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:03 WITA

FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Berita Terbaru