Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Tojeng

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id- Aliansi Koalisi Demokrasi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Kode Sulsel) menyatakan akan melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait hasil kajian mereka terhadap pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Koordinator Umum Kode Sulsel, Bung AIM, mengatakan seluruh dokumen dan data pendukung telah dihimpun dalam bentuk digital dan akan diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk ditelaah sesuai kewenangannya.

Menurut AIM, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kajiannya, aliansi menyoroti data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang menunjukkan nilai rencana pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mencapai sekitar Rp210 miliar.

BACA JUGA :  Kirana Sahira Yuswan Buktikan Anak SD Makassar Mampu Berprestasi di Ajang Nasional

Aliansi menyebut terdapat sejumlah paket pengadaan yang berdasarkan telaah mereka telah berstatus selesai, namun informasi mengenai nilai kontraknya belum dapat diidentifikasi secara jelas pada data yang menjadi objek kajian.

Menurut mereka, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan guna memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Selain aspek pengadaan, aliansi turut melampirkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang dipublikasikan KPK.

Berdasarkan data tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, melaporkan total harta kekayaan bersih sebesar Rp26.682.801.124.

Sementara Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Yasir Machmud, melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp92.111.972.242. Total kekayaan yang dilaporkan keduanya mencapai sekitar Rp118,79 miliar.

Aliansi menegaskan bahwa besarnya nilai kekayaan yang tercantum dalam LHKPN tidak dapat diartikan sebagai adanya pelanggaran hukum.

Namun, mereka menilai keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan pejabat publik dan transparansi penggunaan anggaran merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

BACA JUGA :  Supremasi Hukum Disuarakan, GMNI Luwu Utara Desak DPRD Sulsel Bertindak

AIM menjelaskan, laporan akan disampaikan sesuai ruang lingkup kewenangan masing-masing lembaga.

Kepada KPK, aliansi akan menyerahkan data yang dinilai perlu ditelaah dari perspektif pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepada KPPU, mereka meminta kajian apabila terdapat aspek yang berkaitan dengan persaingan usaha, termasuk dugaan persekongkolan tender atau praktik persaingan usaha tidak sehat.

Sementara kepada LKPP, aliansi meminta penelaahan terhadap kepatuhan proses pengadaan terhadap regulasi dan tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami tidak mendiskreditkan siapa pun. Kami hanya menyerahkan data dan dokumen kepada lembaga yang berwenang. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya proses penelaahan kepada KPK, KPPU, dan LKPP sesuai kewenangan masing-masing,” kata AIM. Selasa (28/7/2026)

Ia berharap seluruh persoalan yang menjadi perhatian aliansi dapat dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap DPRD Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Lebih lanjut, AIM menyatakan aliansi akan mempertimbangkan langkah lanjutan apabila hasil penelaahan lembaga yang berwenang menemukan fakta yang didukung data mengenai dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran kode etik.

“Apabila dari hasil penelaahan ditemukan fakta yang didukung data mengenai dugaan pelanggaran, kami akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan mekanisme etik yang berlaku. Tujuan kami bukan menghakimi siapa pun, melainkan memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Aliansi menegaskan penyampaian Dumas merupakan bagian dari hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan negara.

Mereka menyatakan seluruh dokumen akan diserahkan kepada lembaga yang berwenang untuk ditelaah sesuai prosedur hukum dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, objektivitas, dan due process of law.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat
Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi
Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:25 WITA

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA