P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Penetapan Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dalam program revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Takalar menuai sorotan.

Proses pembentukan panitia diduga tidak sepenuhnya melalui mekanisme musyawarah di tingkat satuan pendidikan, tetapi diduga turut dipengaruhi atau diarahkan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar.

Dugaan tersebut menjadi sorotan karena P2SP memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan program revitalisasi sekolah.

Karena itu, proses pembentukan dan penetapannya semestinya dilakukan secara transparan, objektif, serta melibatkan unsur sekolah dan pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kasus Travel Haji di Polres Takalar Disorot, Transaksi di Gowa Berujung Tahanan

“Kalau benar ada pihak luar yang menentukan atau mengarahkan siapa yang masuk dalam P2SP tanpa melalui proses musyawarah, tentu ini patut dipertanyakan. Jangan sampai kepala sekolah hanya menjadi simbol, sementara keputusan penting justru ditentukan dari luar,” ujar pihak yang menyoroti persoalan tersebut. Kamis (27/8/2026)

Dugaan intervensi itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan sekaligus mengganggu independensi P2SP dalam menjalankan tugasnya.

Apalagi, program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara sehingga setiap tahapan, termasuk pembentukan panitia, harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun publik.

BACA JUGA :  Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Sorotan kini mengarah pada mekanisme penetapan P2SP di sejumlah satuan pendidikan penerima program revitalisasi Tahun 2026 di Takalar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar didesak membuka secara terang proses tersebut, mulai dari siapa yang mengusulkan nama anggota P2SP, siapa yang menetapkan, apa dasar penetapannya, hingga apakah pembentukan panitia benar-benar telah melalui musyawarah bersama pihak sekolah dan unsur terkait.

“Kami mendukung program revitalisasi sekolah karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Tetapi proses pembentukan P2SP juga harus bersih dan transparan. Jangan sampai program yang baik justru dibayangi dugaan intervensi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan

Jika dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan pembentukan maupun penetapan P2SP, pihak berwenang diminta melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Masyarakat juga meminta pengelolaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Takalar diawasi secara terbuka agar anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan dan peserta didik, bukan menjadi ruang bagi kepentingan pihak tertentu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan
Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka
Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar
Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar
Rakyat Sulit Dapat BBM, Kasatreskrim Takalar Didesak Bongkar Distribusi
SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah
Warga Sulit Dapat BBM, Pengecer Malah Bebas Berjualan di Samping SPBU

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar

Berita Terbaru