Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Takalar

Kantor Polres Takalar

Gedor.id– Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Takalar menyeret seorang wanita berinisial HMA.

Ia dilaporkan oleh HS, warga Ba’lapparang, Kelurahan Kalase’rena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Laporan tersebut berkaitan dengan transaksi keuangan dengan jaminan empat lembar sertifikat tanah yang ditaksir bernilai sekitar Rp1,5 miliar.

HMA telah ditahan di Polres Takalar sejak 3 April 2026. Ia membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan memaparkan kronologi peristiwa yang menurutnya menjadi awal persoalan.

Menurut HMA, pada 2023 seorang oknum perwira polisi berinisial AKP HTR yang kini menjabat sebagai Kabag SDM Polres Takalar, mendaftarkan tiga anaknya untuk berangkat haji dengan rencana keberangkatan pada 2025.

Namun pada 2024, pendaftaran tersebut dibatalkan dan yang bersangkutan meminta pengembalian dana sebesar Rp450 juta.

BACA JUGA :  Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

HMA menyebut, meskipun pembatalan tersebut tidak sesuai kesepakatan awal, pihak travel tetap melakukan pengembalian dana secara bertahap hingga mencapai Rp255 juta.

Sisa dana sebesar Rp195 juta, lanjutnya, belum dibayarkan.

Sebagai jaminan atas sisa pembayaran tersebut, kata HMA, diserahkan empat lembar sertifikat tanah yang nilainya diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

“Empat sertifikat tanah itu saat ini berada di tangan AKP HTR. Namun saya justru dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan hingga akhirnya ditahan, sementara jaminan tersebut belum dikembalikan,” ujar HMA.

Sementara itu, AKP HTR memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan tersebut.

Ia menyebut keputusan itu diambil karena adanya perbedaan informasi mengenai jenis visa yang digunakan.

“Saya membatalkan karena sebelumnya disampaikan bahwa visa yang digunakan adalah visa haji tamu negara. Namun setelah diketahui yang digunakan adalah visa umrah, saya memutuskan untuk membatalkan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

BACA JUGA :  Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap risiko yang dapat dihadapi jemaah jika menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukan di Arab Saudi.

“Saat itu banyak jemaah yang menggunakan visa umrah harus bersembunyi dari petugas di Arab Saudi. Saya tidak ingin anak-anak saya menghadapi risiko tersebut,” katanya.

Terkait dana, AKP HTR menyebut uang tersebut sempat digunakan oleh pihak travel. Saat ia meminta pengembalian, pihak travel memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.

“Saat saya meminta pengembalian dana Rp450 juta, pihak travel menyampaikan bahwa uang tersebut telah digunakan untuk membeli aset tanah. Karena itu, mereka memberikan jaminan berupa sertifikat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Diduga Incar Brankas BLT, Anak Buah Bacok Kepala Pos Takalar dengan APAR dan Badik

Ia menambahkan, sebagian dana telah dikembalikan, namun masih tersisa Rp195 juta yang belum dibayarkan.

“Sebagian sudah dikembalikan secara bertahap, namun masih ada sisa Rp195 juta,” ujarnya.

AKP HTR juga mengaku sempat berupaya menjual sertifikat tersebut kepada pihak ketiga sesuai kesepakatan. Namun, proses itu tidak terealisasi.

“Sertifikat itu sempat akan dijual kepada pihak ketiga, namun tidak jadi karena ada keberatan dari keluarga pemilik sertifikat,” tuturnya.

Menurutnya, beberapa waktu lalu pihak keluarga HMA bersama kuasa hukumnya datang meminta fotokopi sertifikat dengan alasan untuk mencari pembeli.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar,AKP Hatta menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.

“Sudah sesuai SOP,” ujarnya singkat.

Bersambung..

(Tim)

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih
Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:52 WITA

Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Berita Terbaru