Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Tojeng

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar

Kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar

Gedor.id– Polemik terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalabbirang 1, Kabupaten Takalar.

Dua relawan diberhentikan setelah diduga mengambil lauk ayam sebelum proses pemorsian selesai.

Keputusan tersebut menuai protes. Kedua relawan yang diberhentikan menilai sanksi yang dijatuhkan tidak adil karena relawan lain yang diduga melakukan pelanggaran serupa hanya menerima surat peringatan dan tetap diizinkan bekerja.

Peristiwa itu terjadi di dapur SPPG MBG Kalabbirang 1, Jalan Ponegoro Nomor 54, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Dua relawan yang diberhentikan, Nur Daeng Romba dan Megah, mengaku kecewa atas keputusan tersebut.

Menurut mereka, ayam yang dipersoalkan bukan diambil langsung dari dapur, melainkan diberikan oleh rekan sesama relawan.

“Yang mengambil dan membagikan ayam justru masih bekerja. Sementara kami yang hanya menerima masing-masing satu potong ayam malah diberhentikan. Kami merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Daeng Romba, Senin (28/7/2026).

BACA JUGA :  Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Pemberitahuan pemberhentian disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Asisten Lapangan (Aslap) bernama Pute yang menyampaikan keputusan Kepala SPPG Kalabbirang 1.

Dalam pesan itu disebutkan Daeng Romba diistirahatkan dari seluruh aktivitas di SPPG hingga waktu yang belum ditentukan.

Daeng Romba mengaku sebelumnya pernah menerima surat peringatan karena tidak menggunakan masker dengan benar saat bertugas.

Namun, ia mempertanyakan konsistensi penerapan aturan.

“Saya pernah mendapat SP karena masker sempat turun dari mulut. Padahal ada relawan lain yang kondisinya sama, tetapi tidak diberikan surat peringatan. Dari situ saya merasa ada perlakuan yang berbeda,” katanya.

Ia juga membandingkan kasus tersebut dengan insiden makanan basi yang sebelumnya sempat menjadi sorotan.

Menurutnya, relawan yang bertugas saat itu hanya mendapat teguran meski dampaknya dinilai lebih besar terhadap penerima manfaat.

Hal senada disampaikan Megah. Ia menilai kebijakan yang diterapkan pimpinan SPPG tidak mencerminkan perlakuan yang setara terhadap seluruh relawan.

BACA JUGA :  MBG Belum Masuk Tanakeke, Orang Tua Tagih Keadilan untuk Anak Kepulauan

“Kami diberhentikan tanpa pertimbangan yang menurut kami adil. Padahal masih banyak persoalan lain di dalam SPPG yang seharusnya juga menjadi perhatian,” ujarnya.

Megah juga mengaku siap mengungkap berbagai persoalan internal yang selama ini terjadi di dapur MBG, termasuk dugaan kebijakan penghematan dalam pembelian bahan makanan.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala SPPG Kalabbirang 1, Nisa Pasha, membenarkan bahwa kedua relawan diberhentikan.

Namun, ia menegaskan keputusan itu bukan semata-mata dipicu persoalan dua potong ayam.

Menurut Nisa, kedua relawan telah beberapa kali melakukan pelanggaran terhadap tata tertib yang berlaku.

Ia menjelaskan, Nur Daeng Romba sebelumnya pernah membuat surat pernyataan setelah berselisih dengan relawan lain.

Setelah dipindahkan ke bagian pengolahan, yang bersangkutan kembali melanggar aturan karena tidak menggunakan masker saat bertugas.

“Kesalahan mengambil ayam sebelum proses pemorsian selesai merupakan pelanggaran ketiga sehingga diputuskan untuk diberhentikan,” jelasnya.

Sementara itu, Megah disebut juga telah mengambil beberapa potong ayam dan tercatat telah tiga kali melakukan pelanggaran sehingga dikenai sanksi pemberhentian.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan Anak di Takalar P21, Terlapor Masih Bebas

Nisa mengatakan ada enam relawan yang terlibat dalam pengambilan ayam sebelum proses pemorsian selesai.

Namun, hanya dua orang yang diberhentikan karena memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya.

Empat relawan lainnya, yakni Winda, Nelly, Rina, dan Daeng Sunggu, hanya dikenai surat peringatan karena baru pertama kali melanggar tata tertib.

“Mereka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Nisa.

Terkait insiden makanan basi yang sebelumnya menjadi perhatian publik, Nisa mengatakan relawan yang bertugas saat itu hanya diberikan teguran karena dinilai masih dapat dibina.

Saat ini, SPPG MBG Kalabbirang 1 memiliki 47 relawan yang melayani 279 penerima manfaat dari 21 sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Kecamatan Pattallassang.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut penerapan disiplin, konsistensi pemberian sanksi kepada relawan, serta tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Takalar.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!
Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil
270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara
Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak
Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan
HIPERMATA UNM Buka Babak Baru Kepemimpinan, Fokus pada Kaderisasi dan Pengabdian
Cegah Tumpang Tindih Administrasi, Gilireng dan Maniangpajo Sepakati Batas Wilayah

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:23 WITA

Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WITA

Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:12 WITA

270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:54 WITA

Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA