Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Polemik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalabbirang 1, Jalan Ponegoro Nomor 54, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, kembali mencuat.

Seorang relawan, Nur Daeng Romba, mengaku diberhentikan secara sepihak tanpa menerima surat keputusan resmi maupun melalui prosedur administrasi yang jelas.

Daeng Romba mengaku baru mengetahui dirinya tidak lagi bekerja sebagai relawan setelah menerima pesan WhatsApp dari Asisten Lapangan (Aslap) bernama Pute.

Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa keputusan pemberhentian merupakan kebijakan Kepala SPPG Kalabbirang 1.

Menurutnya, hingga saat ini ia tidak pernah menerima surat pemberhentian ataupun dokumen resmi yang menjelaskan alasan pencopotannya.

“Saya tidak pernah menandatangani kontrak kerja sejak awal masuk. Sampai sekarang juga tidak pernah menerima surat pemberhentian. Saya hanya diberi tahu lewat WhatsApp,” ujar Daeng Romba, Rabu (29/7/2026).

BACA JUGA :  Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Selain mempersoalkan mekanisme pemberhentian, Daeng Romba juga membantah tuduhan mengambil dua potong ayam dari dapur MBG sebagaimana disampaikan pihak pengelola.

Ia menegaskan ayam tersebut bukan diambil tanpa izin, melainkan diberikan oleh sesama relawan.

“Saya tidak mengambil ayam. Saya diberi dua potong ayam oleh relawan lain, tetapi malah dituduh mencuri. Tuduhan itu mencemarkan nama baik saya,” tegasnya.

Daeng Romba juga membantah pernyataan Kepala SPPG Kalabbirang 1, Nisa Pasha, yang sebelumnya menyebut dirinya telah tiga kali melakukan pelanggaran sebelum akhirnya diberhentikan.

Menurutnya, ia hanya pernah mendapat satu kali teguran terkait penggunaan masker.

BACA JUGA :  Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan

Ia juga mengklaim surat pernyataan yang disebut-sebut pihak SPPG bukan ditandatangani olehnya.

Ia turut mempertanyakan konsistensi penerapan aturan di lingkungan SPPG. Menurut pengakuannya, terdapat relawan lain yang juga tidak menggunakan masker saat bertugas, tetapi tidak dikenai sanksi serupa.

“Kalau soal masker, ada relawan lain yang juga tidak memakai masker, tetapi tidak diberi sanksi. Saya merasa diperlakukan berbeda. Ini bentuk diskriminasi,” katanya.

Lebih jauh, Daeng Romba menduga pemberhentiannya telah dipersiapkan sebelumnya.

Alasannya, sehari setelah menerima pemberitahuan melalui WhatsApp, posisi yang ditinggalkannya disebut telah langsung diisi oleh orang lain.

Berdasarkan kondisi tersebut, ia mempertanyakan transparansi proses perekrutan dan pemberhentian relawan di SPPG MBG Kalabbirang 1.

Namun, dugaan tersebut masih merupakan klaim dari pihak yang bersangkutan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

BACA JUGA :  PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

Daeng Romba meminta Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Sulawesi Selatan melakukan evaluasi terhadap tata kelola SPPG Kalabbirang 1, termasuk mekanisme rekrutmen, pembinaan, dan pemberhentian relawan agar polemik serupa tidak kembali terjadi.

Sebelumnya, Kepala SPPG Kalabbirang 1, Nisa Pasha, menjelaskan bahwa keputusan memberhentikan Daeng Romba didasarkan pada akumulasi tiga pelanggaran.

Menurutnya, yang bersangkutan pernah membuat surat pernyataan setelah berselisih dengan relawan lain, kemudian mendapat teguran karena tidak menggunakan masker saat bekerja, serta diduga mengambil dua potong ayam sebelum proses pemorsian selesai.

Namun, seluruh alasan tersebut dibantah oleh Daeng Romba. Hingga berita ini diterbitkan, masing-masing pihak tetap mempertahankan keterangannya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih
Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi
Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan
Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat
Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:52 WITA

Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:27 WITA

Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:20 WITA

Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Berita Terbaru