Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Tojeng

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Galian c di Desa Kalukubodo

Tambang Galian c di Desa Kalukubodo

Gedor.id- Gelombang penolakan masyarakat terhadap dugaan aktivitas galian C di kawasan yang diduga merupakan lahan sawah produktif di Desa Sawakong dan Desa Kalukubodo, Kecamatan Galesong Selatan, mendapat dukungan dari salah satu tokoh pemuda Galesong Raya. Jumat (17/7/2026)

Ia menilai aspirasi warga merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan lahan pertanian, kelestarian lingkungan, serta sumber penghidupan masyarakat yang wajib dihormati dan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Menurutnya, dugaan aktivitas pertambangan di atas lahan sawah produktif tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele.

BACA JUGA :  Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD

Jika terdapat indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan berbasis fakta hukum.

Tokoh pemuda tersebut secara khusus mendesak Kasat Reskrim Polres Takalar agar memberi perhatian serius terhadap laporan dan aspirasi masyarakat.

Ia mengingatkan agar tidak muncul kesan bahwa keluhan warga diabaikan, sebab penegakan hukum yang objektif menjadi kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

BACA JUGA :  Hasil Tak Sebanding Anggaran, Proyek Jalan di Bulukumba Diseret ke APH

Ia juga menyoroti belum terlihatnya langkah tegas dari pemerintah setempat. Hingga saat ini, Kepala Desa Sawakong, Kepala Desa Kalukubodo, maupun Camat Galesong Selatan dinilai belum menunjukkan sikap yang mampu menjawab keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas galian C tersebut.

Karena itu, pemerintah desa dan pemerintah kecamatan didorong segera mengambil langkah sesuai kewenangannya dengan berkoordinasi bersama instansi teknis dan aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  RS Galesong Diresmikan Sebelum Siap, Laksus: Periksa Eks Bupati Takalar!

Selain itu, instansi teknis diminta segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan status lahan, legalitas kegiatan, kesesuaian tata ruang, serta kelengkapan perizinan.

Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan secara tegas sesuai hukum tanpa pandang bulu.

Di akhir pernyataannya, tokoh pemuda Galesong Raya mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bersinergi menjaga lahan pertanian produktif sebagai aset strategis yang berperan penting dalam menjaga ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan kehidupan masyarakat di Kecamatan Galesong Selatan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?
Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat
Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?
Satu per Satu Oknum LSM Datang ke Tambang Gowa, Penambang Diduga Jadi Sasaran
Bangun Pasar, Buang Anggaran? Rp1,1 Miliar Berujung Bangunan Mangkrak
Dugaan Penggunaan Material Ilegal di Proyek Jalan Lutra, Kinerja PPK dan DPRD Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:17 WITA

SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 07:34 WITA

Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:23 WITA

Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:50 WITA

Jangan-Jangan Sidak Hanya Formalitas, Aktivitas Kalabbirang Tetap Menggeliat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WITA

Pelatihan PTK Smart School Disorot, Biaya Penginapan Peserta Capai Ratusan Juta?

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA