Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Pertemuan Irsan Dan Oknum Anggota DPRD Bantaeng

Saat Pertemuan Irsan Dan Oknum Anggota DPRD Bantaeng

Gedor.id- Kasus dugaan penggelapan sejumlah kendaraan yang menyeret sejumlah nama telah resmi dilaporkan ke Polres Gowa.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/769/VI/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 4 Juni 2026.

Pelapor, Irsan, mengungkapkan bahwa persoalan itu bermula pada 4 April 2026 saat dirinya berada di Kabupaten Bantaeng.

Ia mengaku memperoleh informasi dari salah seorang pemilik kendaraan yang mengklaim mobilnya ditemukan berada di dalam sebuah gudang.

“Saya mendapat informasi dari salah satu pemilik kendaraan bahwa mobilnya berada di dalam sebuah gudang di Bantaeng. Dari situlah saya mulai menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Irsan dalam keterangannya kepada penyidik.

BACA JUGA :  Hukum Seolah Mati! Tambang 'Ilegal' Milik Kades Jalan Terus, Kasatreskrim Tak Berkutik

Berbekal informasi tersebut, Irsan mengaku menemui sejumlah orang yang disebut sebagai rekan kerja Hj. Alfiani, termasuk AB, Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Fraksi PKB.

Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan keberadaan kendaraan yang diduga berada di gudang atau showroom.

“Pak AB mengatakan kendaraan itu aman. Namun ketika saya meminta semua mobil yang disewa dihadirkan untuk dicek, hanya beberapa unit yang diperlihatkan. Kendaraan lainnya disebut berada di Makassar dan Bulukumba,” katanya. Kamis (23/7/2026)

BACA JUGA :  Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan

Irsan juga mengaku mendapati seluruh kendaraan yang diperlihatkan telah menggunakan pelat nomor berbeda dari pelat aslinya.

“Saya meminta agar pelat nomor tersebut segera dikembalikan ke pelat asli supaya tidak menimbulkan komplain dari para pemilik kendaraan. Tetapi saya diberi penjelasan bahwa penggantian pelat baru akan dilakukan setelah kendaraan tiba di rumah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Lambat Diusut, Dugaan Penggelapan Kendaraan Seret Oknum DPRD Bantaeng hingga Polisi

Setelah kembali dari Bantaeng, Irsan mengaku terus mendesak Hj. Alfiani agar memberikan jaminan atas persoalan tersebut.

Menurutnya, jaminan yang diminta baru diserahkan pada 9 April 2026.

Seluruh keterangan tersebut, kata Irsan, telah dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada penyidik Polres Gowa dan kini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Bersambung…

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Berita Terbaru