Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Pertemuan Irsan Dan Oknum Anggota DPRD Bantaeng

Saat Pertemuan Irsan Dan Oknum Anggota DPRD Bantaeng

Gedor.id- Kasus dugaan penggelapan sejumlah kendaraan yang menyeret sejumlah nama telah resmi dilaporkan ke Polres Gowa.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/769/VI/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel, tertanggal 4 Juni 2026.

Pelapor, Irsan, mengungkapkan bahwa persoalan itu bermula pada 4 April 2026 saat dirinya berada di Kabupaten Bantaeng.

Ia mengaku memperoleh informasi dari salah seorang pemilik kendaraan yang mengklaim mobilnya ditemukan berada di dalam sebuah gudang.

“Saya mendapat informasi dari salah satu pemilik kendaraan bahwa mobilnya berada di dalam sebuah gudang di Bantaeng. Dari situlah saya mulai menelusuri keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut,” ujar Irsan dalam keterangannya kepada penyidik.

BACA JUGA :  LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi

Berbekal informasi tersebut, Irsan mengaku menemui sejumlah orang yang disebut sebagai rekan kerja Hj. Alfiani, termasuk AB, Oknum anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Fraksi PKB.

Dalam pertemuan itu, ia mempertanyakan keberadaan kendaraan yang diduga berada di gudang atau showroom.

“Pak AB mengatakan kendaraan itu aman. Namun ketika saya meminta semua mobil yang disewa dihadirkan untuk dicek, hanya beberapa unit yang diperlihatkan. Kendaraan lainnya disebut berada di Makassar dan Bulukumba,” katanya. Kamis (23/7/2026)

BACA JUGA :  Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone

Irsan juga mengaku mendapati seluruh kendaraan yang diperlihatkan telah menggunakan pelat nomor berbeda dari pelat aslinya.

“Saya meminta agar pelat nomor tersebut segera dikembalikan ke pelat asli supaya tidak menimbulkan komplain dari para pemilik kendaraan. Tetapi saya diberi penjelasan bahwa penggantian pelat baru akan dilakukan setelah kendaraan tiba di rumah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Dana BLT Desa Diduga “Dibajak”, Rakyat Miskin Tamannyeleng Ditinggalkan

Setelah kembali dari Bantaeng, Irsan mengaku terus mendesak Hj. Alfiani agar memberikan jaminan atas persoalan tersebut.

Menurutnya, jaminan yang diminta baru diserahkan pada 9 April 2026.

Seluruh keterangan tersebut, kata Irsan, telah dituangkan dalam laporan resmi yang disampaikan kepada penyidik Polres Gowa dan kini masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Bersambung…

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih
Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan
Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat
Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan
Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun
Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan
Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:20 WITA

Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:22 WITA

Dugaan Penggelapan Kendaraan Masuk Babak Baru, Kronologi Lengkap Diserahkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:14 WITA

Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Senin, 13 Juli 2026 - 16:37 WITA

Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan

Berita Terbaru