Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi- Pembunuhan

Ilustrasi- Pembunuhan

Gedor.id- Nasib tragis menimpa Andrerias Umbujala (54). Pria asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di kamar kosnya, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Senin (6/7/2026) pagi.

Kematiannya sempat menyisakan tanda tanya sebelum sepupunya, Marcelinus Umbujala, menemukan jasadnya.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku berinisial AD (42) yang tak lain adalah rekan korban sendiri.

Motif di balik aksi sadis ini ternyata sangat personal. Pelaku mengaku sudah lama memendam amarah akibat perlakuan korban yang sering melontarkannya kata-kata kasar.

BACA JUGA :  Viral, Warga Salemba Jadi Korban Bacokan di Depan Masjid ICDT Bulukumba

“Kalau motif sesuai dengan keterangan dari pelaku ini dendam sudah lama yang dipupuk karena sering dilontarkan korban kata-kata kasar. Pembunuhan tersebut kemudian ini pelaku sudah numpuk dari lama kekesalannya,” ujar Kapolsek Biringkanaya Kompol Setiawan Malik kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

AD ternyata tidak bertindak impulsif. Ia telah merancang skenario pembunuhan ini sejak tanggal 2 Juli 2026, menunggu momentum yang tepat untuk melampiaskan kekesalannya.

“Iya, ini betul sudah direncanakan. Sudah lama dia rencanakan dari tanggal 2, namun baru kemarin (Senin) ada kesempatan,” kata Setiawan.

Kesempatan itu datang saat korban menghubungi AD dan memintanya datang ke kamar kos untuk memijat. Tanpa curiga, korban mengundang maut ke kamarnya sendiri.

BACA JUGA :  INSAN, Wadah Anak SDN Parinring Makassar Berlatih Peduli Sesama dan Anti-Bullying

“Korban meminta pelaku datang ke kos untuk memijat. Pelaku mengiyakan, nanti kalau senggang dia datang,” ungkap Setiawan.

Sebelum menjalankan aksinya pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku sempat menenggak minuman keras jenis ballo bersama teman-temannya.

Dalam kondisi tersebut, ia langsung bergerak menuju lokasi.

“Jadi sebelum dia ke sana, dia pergi minum ballo dengan teman-temannya. Kemudian jam 1 malam dia langsung ke TKP untuk membunuh pelaku,” jelas Setiawan.

BACA JUGA :  Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Setibanya di lokasi, AD mempersiapkan sebuah batu besar. Saat korban terlelap, pelaku menghantam kepala korban tanpa ada perlawanan sedikit pun.

“Dia hantam satu kali pakai batu dan tidak ada perlawanan karena saat itu korban tertidur,” jelasnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil cangkul yang tergeletak di depan kamar kos.

Senjata itu digunakan untuk menghantam wajah korban sebanyak dua kali hingga nyawanya benar-benar terenggut.

“Kemudian pelaku langsung mengambil cangkul yang berada di depan kamar korban lalu menghantam ke arah wajah korban sebanyak dua kali,” beber Setiawan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru

Konferensi pers penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Dalam konferensi tersebut, Bareskrim mengungkap penetapan 72 tersangka dari 89 laporan karhutla yang ditangani di sembilan Polda.

Nasional

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:58 WITA