Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Mobil yang diduga Sudah di Modifikasi di SPBU Larompong

Tampak Mobil yang diduga Sudah di Modifikasi di SPBU Larompong

Gedor.id– Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini, aktivitas tersebut diduga terjadi di SPBU bernomor 74.919.03 yang berada di Jalan Poros Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Minggu (2/8/2026)

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat sejumlah jeriken dan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi mengantre untuk mengisi solar bersubsidi.

Aktivitas tersebut berlangsung secara terbuka dan menarik perhatian masyarakat yang melintas.

BACA JUGA :  BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Keberadaan jeriken dalam jumlah banyak serta kendaraan yang diduga dimodifikasi untuk mengangkut BBM memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran yang berpotensi menyimpang dari ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

Jika terbukti, praktik tersebut dapat merugikan masyarakat yang berhak memperoleh solar bersubsidi.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya berharap aparat segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas di SPBU tersebut.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar Subsidi Menggurita, Manajer SPBU Takalar Disorot

“Kami berharap aparat segera turun mengecek aktivitas di SPBU ini. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan. Tapi kalau ada dugaan pelangsiran solar subsidi, harus ditindak sesuai aturan,” ujarnya.

Warga juga meminta Pertamina dan aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Solar subsidi seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang berhak. Kami khawatir jika praktik seperti ini dibiarkan, pasokan untuk nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil justru terganggu,” tambahnya.

BACA JUGA :  Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU 74.919.03 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Berita Terbaru