Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa saat konferensi Pers

kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa saat konferensi Pers

Gedor.id– Kasus dugaan tindak pidana aborsi di Kabupaten Gowa yang terjadi pada 2021 kembali menjadi sorotan setelah resmi dilaporkan ke Polres Gowa dan kini didesak untuk segera ditindaklanjuti.

Kuasa hukum ISI KEADILAN LAW FIRM menggelar konferensi pers di Warkop Kenzo Pallangga, Gowa, untuk mengungkap perkembangan laporan yang telah masuk dalam proses penanganan kepolisian.

Kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa, menyampaikan bahwa kliennya, Andi Muhammad Akbar, melaporkan seorang perempuan berinisial HA atas dugaan tindak pidana aborsi yang diduga berujung pada hilangnya nyawa calon anak.

BACA JUGA :  Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa, pada 2021.

Pihak pelapor menilai kasus tersebut belum mendapatkan penanganan optimal sehingga meminta penyidik Polres Gowa bertindak lebih cepat dan transparan.

“Laporan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai perkara yang menyangkut dugaan hilangnya nyawa tidak memiliki kepastian hukum,” kata Wawan.

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Sorotan juga mengarah pada status terlapor yang disebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah.

Kuasa hukum menegaskan bahwa status jabatan tidak boleh memengaruhi proses hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus diproses secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum meminta terlapor bersikap kooperatif selama proses penyidikan agar perkara dapat diungkap secara terbuka.

BACA JUGA :  BBM Sulit, Jerigen Lancar! Dugaan Penyimpangan Solar Kian Terang

“Kami minta tidak ada hambatan dalam proses hukum,” tambahnya.

Laporan tersebut telah resmi tercatat di SPKT Polres Gowa dengan nomor STTLP/B/697/V/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan dan kini berada dalam tahap administrasi penanganan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Darwis

Berita Terkait

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi
Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru