Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa saat konferensi Pers

kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa saat konferensi Pers

Gedor.id– Kasus dugaan tindak pidana aborsi di Kabupaten Gowa yang terjadi pada 2021 kembali menjadi sorotan setelah resmi dilaporkan ke Polres Gowa dan kini didesak untuk segera ditindaklanjuti.

Kuasa hukum ISI KEADILAN LAW FIRM menggelar konferensi pers di Warkop Kenzo Pallangga, Gowa, untuk mengungkap perkembangan laporan yang telah masuk dalam proses penanganan kepolisian.

Kuasa hukum pelapor, Wawan Nur Rewa, menyampaikan bahwa kliennya, Andi Muhammad Akbar, melaporkan seorang perempuan berinisial HA atas dugaan tindak pidana aborsi yang diduga berujung pada hilangnya nyawa calon anak.

BACA JUGA :  Tambang Galian C Diduga Langgar Aturan, Pemilik Berinisial KN Diminta Diperiksa

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di wilayah Katangka, Kabupaten Gowa, pada 2021.

Pihak pelapor menilai kasus tersebut belum mendapatkan penanganan optimal sehingga meminta penyidik Polres Gowa bertindak lebih cepat dan transparan.

“Laporan ini harus segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai perkara yang menyangkut dugaan hilangnya nyawa tidak memiliki kepastian hukum,” kata Wawan.

BACA JUGA :  Asyik Berfoto di Pinggir Tebing Apparalang, Siswi SMA Terseret Ombak dan Hilang

Sorotan juga mengarah pada status terlapor yang disebut sebagai aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah.

Kuasa hukum menegaskan bahwa status jabatan tidak boleh memengaruhi proses hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua harus diproses secara objektif dan transparan,” ujarnya.

Selain itu, pihak kuasa hukum meminta terlapor bersikap kooperatif selama proses penyidikan agar perkara dapat diungkap secara terbuka.

BACA JUGA :  4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

“Kami minta tidak ada hambatan dalam proses hukum,” tambahnya.

Laporan tersebut telah resmi tercatat di SPKT Polres Gowa dengan nomor STTLP/B/697/V/2026/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan dan kini berada dalam tahap administrasi penanganan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Darwis

Berita Terkait

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita
Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:21 WITA

Judi Balap Liar Digerebek di Gowa, Motor Racing dan Uang Rp9,1 Juta Disita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Berita Terbaru