Harta Warisan Diambil Paksa! Wanita Bulukumba Teriakkan Ketidakadilan!

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Tapakbatas.com– Hidup sebatang kara di usia senja, Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bontotiro, kini menanggung beban ganda. Ditinggal menikah oleh mantan suami, sekaligus kehilangan harta warisan yang selama ini menjadi hak mutlaknya. Selasa (5/8/2025)

Tanah yang telah diwariskan orang tuanya sejak lama, kini dikuasai oleh sang mantan suami, Raja Gau, yang kini hidup bersama istri barunya di atas tanah tersebut.

Lebih memilukan, penguasaan itu dilakukan tanpa dasar yang sah.

“Tanah itu milik saya, warisan dari orang tua sebelum saya menikah. Tapi justru sekarang dikuasai mantan suami dan istri barunya,” ungkap Beru dengan suara bergetar.

BACA JUGA :  Gudang CPO 'Ilegal' Dibongkar, Mafia Balik Menyerang Tim Investigasi

Beru telah melapor ke pemerintah desa. Namun hingga saat ini, suara jeritannya tak juga mendapat respon hukum yang berpihak.

Sementara dia hanya bisa menyaksikan haknya dipakai dan dinikmati oleh orang yang telah meninggalkannya.

Tak mau disalahkan, Raja Gau melontarkan pembelaan yang justru dinilai banyak pihak sebagai alasan mengada-ada.

Ia mengklaim tanah tersebut diberikan oleh ibu tiri Beru sebagai imbalan karena telah mencarikan pasangan hidup untuk sang mertua.

“Saya sudah sampaikan, kalau saya carikan jodoh, tanah itu jadi milik saya,” kata Raja Gau tanpa ragu.

BACA JUGA :  Geger! ASN Aktif di Bulukumba Ditangkap, Diduga Simpan Sabu di Kantor

Pernyataan ini jelas ditolak keras oleh Beru dan tim kuasa hukumnya.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada bukti sah secara hukum bahwa tanah itu pernah dialihkan.

Kuasa hukum Beru, Mahmuddin, SH, menyebut kasus ini sebagai bentuk perampasan hak perempuan dan menuntut penegak hukum bertindak tegas.

“Ini bukan harta gono-gini. Ini warisan sah dari orang tua klien kami. Bukti lengkap, tapi hukum masih diam,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bontobulaeng yang baru menjabat, Sarsinah Lupang, mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut secara rinci.

BACA JUGA :  Karyawan & Pengunjung Jadi Pemakai, THM Deli Serdang Disulap Jadi Sarang Narkoba

Ia berjanji akan segera menelusurinya bersama perangkat desa.

“Saya baru menjabat, tapi saya akan pelajari dan cari tahu kejelasannya,” ujarnya singkat.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan hak waris, khususnya di pedesaan.

Beru binti Majang hanya ingin satu: haknya kembali, dan keadilan ditegakkan.

Kini, ia menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Karena bagi Beru, tanah itu bukan sekadar lahan—melainkan satu-satunya peninggalan orang tua yang menjadi bukti keberadaannya di dunia ini.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang
RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas
Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:30 WITA

Kekerasan Pelajar di SMKN 5 Takalar, Polisi Amankan Parang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:35 WITA

RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Berita Terbaru