Harta Warisan Diambil Paksa! Wanita Bulukumba Teriakkan Ketidakadilan!

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya

Tapakbatas.com– Hidup sebatang kara di usia senja, Beru binti Majang, warga Dusun Harapan Jaya, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bontotiro, kini menanggung beban ganda. Ditinggal menikah oleh mantan suami, sekaligus kehilangan harta warisan yang selama ini menjadi hak mutlaknya. Selasa (5/8/2025)

Tanah yang telah diwariskan orang tuanya sejak lama, kini dikuasai oleh sang mantan suami, Raja Gau, yang kini hidup bersama istri barunya di atas tanah tersebut.

Lebih memilukan, penguasaan itu dilakukan tanpa dasar yang sah.

“Tanah itu milik saya, warisan dari orang tua sebelum saya menikah. Tapi justru sekarang dikuasai mantan suami dan istri barunya,” ungkap Beru dengan suara bergetar.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Gowa Dinilai Mati Rasa, Warga Terpenjara karena Ulah Keluarga Sendiri

Beru telah melapor ke pemerintah desa. Namun hingga saat ini, suara jeritannya tak juga mendapat respon hukum yang berpihak.

Sementara dia hanya bisa menyaksikan haknya dipakai dan dinikmati oleh orang yang telah meninggalkannya.

Tak mau disalahkan, Raja Gau melontarkan pembelaan yang justru dinilai banyak pihak sebagai alasan mengada-ada.

Ia mengklaim tanah tersebut diberikan oleh ibu tiri Beru sebagai imbalan karena telah mencarikan pasangan hidup untuk sang mertua.

“Saya sudah sampaikan, kalau saya carikan jodoh, tanah itu jadi milik saya,” kata Raja Gau tanpa ragu.

BACA JUGA :  ODOL di CitraLand: Kadis Perhubungan Mengaku Tak Bisa Menindak, Polisi Tunggu Waktu

Pernyataan ini jelas ditolak keras oleh Beru dan tim kuasa hukumnya.

Mereka menegaskan bahwa tidak ada bukti sah secara hukum bahwa tanah itu pernah dialihkan.

Kuasa hukum Beru, Mahmuddin, SH, menyebut kasus ini sebagai bentuk perampasan hak perempuan dan menuntut penegak hukum bertindak tegas.

“Ini bukan harta gono-gini. Ini warisan sah dari orang tua klien kami. Bukti lengkap, tapi hukum masih diam,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bontobulaeng yang baru menjabat, Sarsinah Lupang, mengaku belum mengetahui permasalahan tersebut secara rinci.

BACA JUGA :  Demo Tuntut Kasus Pencurian, Mahasiswa HIPERMATA Malah Dipaksa dan Diseret Aparat

Ia berjanji akan segera menelusurinya bersama perangkat desa.

“Saya baru menjabat, tapi saya akan pelajari dan cari tahu kejelasannya,” ujarnya singkat.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap perempuan dan hak waris, khususnya di pedesaan.

Beru binti Majang hanya ingin satu: haknya kembali, dan keadilan ditegakkan.

Kini, ia menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Karena bagi Beru, tanah itu bukan sekadar lahan—melainkan satu-satunya peninggalan orang tua yang menjadi bukti keberadaannya di dunia ini.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo
Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:14 WITA

RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:28 WITA

Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Berita Terbaru