Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Tojeng

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenderal Lapangan Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa saat orasi di Depan DPRD Gowa

Jenderal Lapangan Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa saat orasi di Depan DPRD Gowa

Gedor.id- Aksi unjuk rasa masyarakat adat bersama pasukan Kesultanan Gowa di depan Gedung DPRD Kabupaten Gowa berlangsung aman dan kondusif.

Massa menyampaikan tuntutan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Lembaga Adat Daerah (LAD) dicabut.

Dalam aksi tersebut, DPRD Kabupaten Gowa menerima penyampaian aspirasi masyarakat adat.

Usai penyampaian aspirasi, Jenderal Lapangan Kesultanan Gowa, Wawan Nur Rewa, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Gowa yang dinilai berhasil mengawal jalannya aksi secara profesional dan humanis.

Menurut Wawan, pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian memungkinkan seluruh rangkaian aksi berlangsung tertib sehingga masyarakat adat dapat menyampaikan tuntutannya tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

BACA JUGA :  Izin Aksi Diabaikan! Polisi Pergi, Preman Sekuriti Serang Warga

“Kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kapolresta Gowa beserta seluruh jajaran yang telah memberikan pengamanan secara profesional selama aksi berlangsung. Berkat pengamanan yang baik, masyarakat adat Kesultanan Gowa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan damai hingga diterima oleh DPRD Kabupaten Gowa,” ujar Wawan. rabu (5/8/2026)

Ia menegaskan perjuangan masyarakat adat Kesultanan Gowa akan terus ditempuh melalui jalur konstitusional dan mekanisme demokrasi.

BACA JUGA :  Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang harus dijamin, sementara aparat keamanan memiliki peran penting dalam memastikan hak tersebut dapat dijalankan secara aman.

Wawan menilai diterimanya aspirasi oleh DPRD menjadi langkah awal bagi perjuangan masyarakat adat untuk mendorong evaluasi terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2016.

Ia berharap DPRD menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap komitmen DPRD tidak berhenti pada penerimaan aspirasi semata, tetapi diwujudkan dalam langkah-langkah konkret sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Aspirasi ini lahir dari keinginan masyarakat adat agar sejarah, eksistensi, dan kehormatan Kesultanan Gowa mendapat penghormatan serta kepastian hukum,” katanya.

BACA JUGA :  RDP DPRD Gowa Panaskan Polemik Perda LAD, Pencabutan Mulai Dibahas

Di akhir pernyataannya, Wawan mengajak seluruh masyarakat adat, pasukan Kesultanan Gowa, Tubarania, mahasiswa, dan elemen pendukung lainnya untuk tetap menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban selama mengawal proses perjuangan.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir tanpa insiden. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian dan pengawasan DPRD Kabupaten Gowa.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Memalukan! Atlet Jeneponto Siap Bertanding, Konsumsi dan Anggaran Justru Bermasalah
Dugaan Tambang Liar Tak Tuntas, Kinerja Polres Lutra Disorot Propam
Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!
Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil
270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara
Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak
Aspirasi Warga Terjawab, DPRD, Dishub dan Jajaran Polri Kawal Pemasangan PJU di Tana Lili
Dua Mobil Cuma Janji? Petani Wajo Kehilangan Rp25,4 Juta, Andi Aso Belum Ditemukan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:03 WITA

Memalukan! Atlet Jeneponto Siap Bertanding, Konsumsi dan Anggaran Justru Bermasalah

Senin, 2 November 2026 - 21:23 WITA

Janji Manis Pangkalan Gas Berujung Petaka, Uang Puluhan Juta Melayang!

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WITA

Akses Jalan Terbatas Tak Jadi Penghalang, Camat Burau Temui Warga Terpencil

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:12 WITA

270 Jenazah Dilaporkan Jadi Abu Akibat Karhutla di Toraja Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:46 WITA

Andi Abdul Hakim Adukan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Polres Bulukumba Bertindak

Berita Terbaru