Geger! ASN Aktif di Bulukumba Ditangkap, Diduga Simpan Sabu di Kantor

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi- Narkoba

Ilustrasi- Narkoba

Gedor.id– Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian pada Senin malam, 9 Juni 2025.

Pelaku berinisial SU (45) diciduk di sekitar kantornya yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Informasi yang dihimpun, Oknum inisial SU ditangkap karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

Saat diamankan, petugas menemukan beberapa saset berisi kristal bening yang diduga sabu.

BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

Barang bukti tersebut langsung diamankan dan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia memastikan bahwa SU adalah ASN aktif yang bekerja di lingkungan DPRD Bulukumba.

“Ada beberapa saset ditemukan saat penangkapan. Kami sudah mengirim barang bukti ke Labfor Polda Sulsel,” ujar AKP Marala, Selasa, 10 Juni 2025.

BACA JUGA :  Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah kristal bening tersebut benar-benar sabu.

Sementara itu, SU telah diamankan di Mapolres Bulukumba dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Kita belum bisa pastikan zat tersebut adalah sabu. Masih menunggu hasil laboratorium,” tambah Marala.

Hingga kini, polisi belum mengungkap apakah SU merupakan bagian dari jaringan pengedar atau hanya sebagai pengguna. Proses penyelidikan masih terus berlanjut.

BACA JUGA :  Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan.

Terlebih, lokasi penangkapan berada di dekat area perkantoran pemerintah.

Pihak Polres Bulukumba menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru