Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

aktivis Kabupaten Takalar, Abd Rahman Tompo

aktivis Kabupaten Takalar, Abd Rahman Tompo

Gedor.id- Perhatian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terhadap dugaan penyimpangan proyek pengadaan Solar Power System (PLTS) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024 didorong untuk ditindaklanjuti melalui pemeriksaan secara menyeluruh.

Desakan tersebut disampaikan aktivis Kabupaten Takalar, Abd Rahman Tompo, yang meminta aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa aspek administratif dan dokumen pengadaan, tetapi juga menguji kesesuaian antara kontrak, pelaksanaan pekerjaan, serta kondisi fisik proyek di lapangan.

Proyek PLTS tersebut diketahui memiliki nilai anggaran/realisasi sekitar Rp5,98 miliar, dengan penyedia PT Multiguna Ciptasent.

Menurut Abd Rahman, pemeriksaan harus mencakup seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan hingga pelaksanaan kegiatan.

BACA JUGA :  PPK Disdik Takalar Diduga Cuci Tangan di Proyek Sekolah Rp207 Juta

Penyedia pekerjaan dinilai perlu dimintai keterangan secara serius, termasuk pejabat yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut.

“Pihak pelaksana atau penyedia harus diperiksa secara serius, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam kegiatan tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar juga perlu dimintai keterangan sesuai kapasitas dan kewenangannya,” tegas Abd Rahman. Selasa (11/8/2026)

Ia menilai pemeriksaan penting untuk memastikan apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, volume, kualitas, dan nilai anggaran yang telah direalisasikan.

Abd Rahman menegaskan, permintaan pemeriksaan bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.

BACA JUGA :   LSM Lamellong Curigai Ada ‘Kartel Buku’ di Sekolah-Sekolah Bone

Pemeriksaan justru diperlukan untuk memperoleh kepastian faktual mengenai pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Ia juga meminta Kejati Sulsel tidak berhenti pada pemeriksaan administratif apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

“Kalau memang ada dugaan penyimpangan, semua pihak yang berkaitan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai peran masing-masing. Jangan sampai pemeriksaan hanya menyentuh persoalan di permukaan, sementara pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggarannya tidak diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Menurutnya, proyek bernilai miliaran rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik dari sisi administrasi maupun hasil pekerjaan.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Karena itu, dokumen kontrak, realisasi anggaran, spesifikasi pekerjaan, kondisi fisik PLTS, serta manfaat yang diterima masyarakat dinilai perlu diuji secara berimbang.

Abd Rahman berharap Kejati Sulsel melakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar masyarakat Takalar mendapatkan kepastian mengenai status hukum, kualitas pekerjaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran proyek PLTS sekitar Rp5,98 miliar tersebut.

“Uang yang digunakan adalah uang negara. Ukurannya bukan hanya apakah dokumennya lengkap, tetapi apakah pekerjaan benar-benar sesuai kontrak dan memberikan manfaat sebagaimana yang seharusnya diterima masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:01 WITA

Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terbaru

Selat Hormuz. (Foto: REUTERS/Stringer)

Internasional

Krisis Hormuz Memanas, Iran Tak Akan Buka Selat Sebelum AS Menyerah

Senin, 10 Agu 2026 - 16:08 WITA