Dituduh Memeras, Pegiat Sosial Arman Rahim Laporkan Pengusaha Kosmetik ke Polisi

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arman Rahim di dampingi pengacara di Polres Bone

Arman Rahim di dampingi pengacara di Polres Bone

Gedor.id– Pegiat sosial Arman Rahim resmi melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone, Sulawesi Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait tuduhan pemerasan. Minggu (6/7/2025)

Arman yang selama ini dikenal vokal mengkritik peredaran kosmetik ilegal membantah keras tudingan tersebut. Ia menilai tuduhan itu sebagai bentuk upaya pembungkaman terhadap suara kritis.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya,” tegas Arman.

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

Arman juga menyayangkan sejumlah media yang memuat tudingan tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Ia mengaku berencana membawa persoalan itu ke Dewan Pers.

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai tanggapan oleh media yang menulis tuduhan tersebut. Ini sudah termasuk pembunuhan karakter,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arman mengkritik sikap media yang memberitakan secara sepihak.

“Sangat disayangkan ada media yang melanggar prinsip keberimbangan. Seharusnya media menjunjung tinggi etika jurnalistik, bukan justru menjadi alat untuk menyebarkan fitnah,” tambahnya.

BACA JUGA :  GRD Bongkar Wajah Negara, Melindungi Pengusaha, Menghancurkan Petani

Kuasa hukum Arman, Ashar Abdullah dari Silakelima Legal & Law Office, menyatakan kliennya menjadi korban penghinaan dan pencemaran nama baik.

“Setelah kami pelajari, ada dugaan kuat bahwa klien kami telah dihina secara publik,” kata Ashar.

Ia memastikan tim hukum akan mengawal kasus ini hingga nama baik kliennya dipulihkan.

“Kami berkomitmen mengawal proses hukum ini hingga tuntas, agar nama baik klien kami dipulihkan seperti sediakala,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lima Pejabat Utama Polres Maros Resmi Berganti, Kapolres: Sertijab Bukan Seremonial Semata

Arman pun berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang berusaha membungkam kritik lewat tuduhan palsu.

“Kalau orang yang mengkritik dibungkam dengan cara seperti ini, siapa lagi yang akan berani bicara?” pungkasnya.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah
Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan
Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi
Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL
Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku
Orasi Ilmiah di Pelantikan HMI: Tiga Pilar Wajib Kader untuk Hadapi Tantangan Zaman
Marsumar Nahkodai LPK Mandiri Kreatif, Siapkan Tenaga Kerja Hadapi Hilirisasi
Panas di Internal KONI Jeneponto, Musorkablub Picu Perdebatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:29 WITA

Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:00 WITA

Bau Amis Mafia Tanah Menggelitik di Gowa, LMR-RI Bongkar ‘Dosa’ Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:12 WITA

Kasat Lantas Takalar Pimpin Langsung Patroli Penindakan Kendaraan ODOL

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA