Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu

Kamis, 28 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id- Seorang perempuan bernama Anna Margaretha melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Makassar. Kamis (28/5/2026)

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/1171/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tertanggal 20 Mei 2026 sekitar pukul 16.29 WITA.

Dalam laporan itu, Anna mengaku menjadi korban dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial VW.

BACA JUGA :  Wajah Mulus, Nyawa Taruhan, Krim F&A Skin Glow Terbukti Mengandung Merkuri!

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kawasan Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 22.27 WITA.

Berdasarkan keterangan pelapor, terlapor diduga menyebarkan foto korban disertai tulisan “Wanted” serta narasi yang menyebut korban sebagai pelaku penipuan.

“Konten tersebut disebut dikirimkan kepada sejumlah kontak keluarga dan rekan korban,” demikian isi laporan yang diterima.

BACA JUGA :  Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Pelapor menilai informasi yang disebarkan itu tidak benar dan telah berdampak terhadap nama baik serta kehidupan pribadinya.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perkara ini ke Polrestabes Makassar guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi laporan tersebut.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 433 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencemaran nama baik.

BACA JUGA :  Tokoh Masyarakat Karangpung Dorong Partisipasi Tinggi Pemilu RT/RW Makassar

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan tersebut.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok 

Berita Terkait

Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah
Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi
Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:54 WITA

Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:27 WITA

Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:15 WITA

Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WITA

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terbaru