Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar di Tambang Galian c Milik Inisial KN

Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar di Tambang Galian c Milik Inisial KN

Gedor.id– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi tambak di Kecamatan Galesong Selatan memasuki babak baru. Rabu (22/7/2026)

Hasil peninjauan lapangan Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar bersama Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan menemukan indikasi perubahan fungsi lahan serta dugaan pemanfaatan atau komersialisasi material hasil penggalian.

Dalam hasil pengecekan awal, tim menyebut temuan tersebut diduga telah memasuki ranah hukum sehingga memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh instansi yang berwenang.

BACA JUGA :  Takalar Heboh Soroti Rachita 2, Aktivis Desak Pemeriksaan Lapangan

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar menyatakan persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan.

Sementara itu, Camat Galesong Selatan mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar telah memberikan atensi langsung kepada Bidang Tata Ruang agar segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Dengan adanya atensi tersebut, sorotan publik kini tertuju pada konsistensi langkah pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Diduga Gunakan Data SPPT Nonaktif, SKKT Terbitan Oknum Lurah Dipertanyakan di Pengadilan

Masyarakat berharap proses penanganan tidak berhenti pada peninjauan lapangan semata, tetapi berlanjut pada pemeriksaan administrasi, verifikasi menyeluruh, hingga penyampaian hasil kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun regulasi lainnya, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

BACA JUGA :  Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat

Publik kini menunggu pembuktian atas komitmen Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar.

Perhatian yang telah diberikan Sekretaris Daerah dinilai harus diikuti langkah nyata agar tidak menimbulkan kesan bahwa dugaan pelanggaran tata ruang hanya berhenti pada sebatas temuan tanpa penyelesaian yang jelas.

Kepastian hukum dan keterbukaan proses menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Takalar.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat
Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa
Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan
Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun
Menanti “Wakil Tuhan” di MA RI, Perkara 10/PDT.G/2025 dan Kasasi 3297 Disidangkan
Kasus Sengketa Mobil Memanas, Irsan Ancam Tempuh Jalur Hukum
RLH Takalar Disorot, Nama Warga Miskin Hilang dari Daftar, Siapa Bertanggung Jawab?
Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:53 WITA

Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:14 WITA

Kasus HJ Mini Dibuka Lagi, Keluarga Korban Desak Penyelidikan Dipercepat

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Senin, 13 Juli 2026 - 16:37 WITA

Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:34 WITA

Janji Tinggal Janji? Nasabah Mekar Mengaku Menunggu Penyelesaian Hampir Setahun

Berita Terbaru