Atensi Sekda Tak Cukup, Publik Desak Penanganan Dugaan Alih Fungsi Lahan Dilanjutkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar di Tambang Galian c Milik Inisial KN

Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar di Tambang Galian c Milik Inisial KN

Gedor.id– Dugaan alih fungsi lahan sawah menjadi tambak di Kecamatan Galesong Selatan memasuki babak baru. Rabu (22/7/2026)

Hasil peninjauan lapangan Tim Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar bersama Pemerintah Kecamatan Galesong Selatan menemukan indikasi perubahan fungsi lahan serta dugaan pemanfaatan atau komersialisasi material hasil penggalian.

Dalam hasil pengecekan awal, tim menyebut temuan tersebut diduga telah memasuki ranah hukum sehingga memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan oleh instansi yang berwenang.

BACA JUGA :  BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar menyatakan persoalan tersebut sedang dalam proses penanganan.

Sementara itu, Camat Galesong Selatan mengungkapkan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar telah memberikan atensi langsung kepada Bidang Tata Ruang agar segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Dengan adanya atensi tersebut, sorotan publik kini tertuju pada konsistensi langkah pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kasus Solar Subsidi Takalar Memanas, Warga Warning Polisi Jangan Lepas Pelaku

Masyarakat berharap proses penanganan tidak berhenti pada peninjauan lapangan semata, tetapi berlanjut pada pemeriksaan administrasi, verifikasi menyeluruh, hingga penyampaian hasil kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan tata ruang, perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun regulasi lainnya, maka penegakan hukum diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

BACA JUGA :  Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Publik kini menunggu pembuktian atas komitmen Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Takalar.

Perhatian yang telah diberikan Sekretaris Daerah dinilai harus diikuti langkah nyata agar tidak menimbulkan kesan bahwa dugaan pelanggaran tata ruang hanya berhenti pada sebatas temuan tanpa penyelesaian yang jelas.

Kepastian hukum dan keterbukaan proses menjadi tolok ukur utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Takalar.

Editor : Darwis

Berita Terkait

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Berita Terbaru