Begal di Takalar Dibekuk, Diduga Terlibat Serangkaian Aksi Pencurian Lain

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku yang diamankan polisi

Terduga pelaku yang diamankan polisi

Gedor.id- Aksi begal kembali meresahkan warga Takalar. Seorang pelaku berinisial TU akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Takalar setelah melakukan perampasan handphone milik Rian di sekitar Kantor Dinas Perhubungan Kecamatan Pattallassang, Minggu (28/9) malam.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Korban yang saat itu bersama temannya, Riyan, tiba-tiba dihentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan motor.

BACA JUGA :  Ledakan di Pulau Bauluang, Bukti Nyata Laut Tak Lagi Punya Penjaga!

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul korban dan mengancam menggunakan anak panah. HP korban pun dirampas, sementara temannya ikut dipukul hingga terluka.

Tak sampai di situ, hasil penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan: TU ternyata residivis pencurian.

Ia diduga kerap melakukan aksi serupa, bahkan tega mencuri emas milik neneknya sendiri hingga puluhan gram.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Kini, pelaku terancam jeratan hukum berlapis

Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (hukuman 12 tahun penjara).

Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Keluarga korban dengan tegas menyatakan tidak terima. Mereka mendesak polisi memberikan hukuman maksimal agar pelaku jera.

BACA JUGA :  Remaja Dihajar Hingga Gigi Goyah, Penyelidikan Polisi Masih Buntu

Polres Takalar sendiri masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan keterlibatan TU dalam berbagai aksi pencurian lainnya di wilayah Takalar.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Berita Terbaru