Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Tojeng

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Pengadaan pakaian pada Sekretariat DPRD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Sabtu (22/8/2026)

Nilai belanja yang mencapai Rp348.854.130 dinilai perlu diawasi secara terbuka, terutama terkait kewajaran harga, proses pemilihan penyedia, hingga kesesuaian barang yang direalisasikan.

Berdasarkan data pengadaan, belanja tersebut terdiri atas Pakaian Dinas Harian (PDH) Lengan Panjang senilai Rp308.907.450 dan Pakaian Adat Daerah sebesar Rp39.946.680.

Penyedia yang tercatat dalam pengadaan tersebut adalah Emerald Indonesia.

Sorotan tidak semata-mata tertuju pada besarnya anggaran, tetapi juga pada penggunaan penyedia yang disebut kembali terlibat dalam pengadaan pakaian.

BACA JUGA :  Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar

Kondisi ini dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan proses pengadaan berlangsung kompetitif, transparan, serta memenuhi prinsip efisiensi dan kewajaran harga.

Aktivis Universitas Muslim Indonesia (UMI), Andi Akmal, meminta pihak terkait membuka informasi pengadaan secara transparan dan tidak menganggap pengawasan publik sebagai persoalan.

“Kalau penyedianya memang selalu itu, pertanyaannya sederhana: bagaimana proses pemilihannya, berapa penyedia yang ikut, dan apakah harga yang ditawarkan benar-benar paling wajar? Ini bukan tuduhan, tetapi bagian dari pengawasan,” ujar Andi Akmal.

Menurutnya, penggunaan e-katalog maupun e-purchasing tidak otomatis menghapus kebutuhan pengawasan.

Pemeriksaan tetap diperlukan untuk memastikan harga, spesifikasi, volume, jumlah barang, hingga realisasi fisiknya sesuai dengan dokumen pengadaan.

BACA JUGA :  Kayu Murahan di Proyek RTLH, Kadis PUPR Takalar Diseret

“Jangan sampai karena menggunakan e-katalog kemudian publik menganggap semuanya otomatis aman. Tetap harus dilihat apakah barang sesuai kontrak dan apakah harganya wajar,” tegasnya.

Andi Akmal juga mendorong Inspektorat dan lembaga pemeriksa menelusuri rekam jejak pengadaan pakaian di lingkungan Sekretariat DPRD Takalar.

Pemeriksaan, kata dia, dapat mencakup pola penggunaan penyedia, harga satuan, spesifikasi barang, serta perbandingan dengan pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau memang prosesnya sesuai dan harganya wajar, silakan buka datanya. Tetapi kalau penyedia yang sama terus digunakan dan terdapat selisih harga yang tidak wajar, tentu harus ditelusuri lebih jauh,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar

Sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan.

Namun, dengan nilai belanja mencapai Rp348,8 juta, transparansi menjadi penting agar publik dapat mengetahui apakah pengadaan telah memenuhi prinsip efisien, kompetitif, tepat guna, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kini, perhatian diarahkan pada keterbukaan data pengadaan: bagaimana penyedia dipilih, berapa harga satuan barang, bagaimana spesifikasinya, dan apakah seluruh pakaian yang dibayarkan melalui APBD benar-benar terealisasi sesuai kontrak.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!
Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WITA

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:42 WITA

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA