Gedor.id- Antrean panjang kendaraan kembali mewarnai penyaluran solar bersubsidi di SPBU Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Para pengendara bahkan disebut harus mengantre berjam-jam hingga bermalam demi mendapatkan jatah BBM bersubsidi, Jumat (21/8/2026).
Di tengah kelangkaan yang dirasakan masyarakat, muncul dugaan adanya praktik pengaturan distribusi solar oleh kelompok pelangsir dengan memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Temuan tersebut mengemuka setelah tim jurnalis media ini melakukan penelusuran langsung ke SPBU Bungadidi pada Jumat sore.
Tim mendatangi kantor SPBU untuk meminta penjelasan terkait kondisi antrean dan dugaan permainan distribusi solar bersubsidi.
Namun, manajemen inti SPBU disebut tidak berada di lokasi. Tim hanya menemui staf administrasi dan bagian ritel.
Konfirmasi kemudian dilakukan ke kediaman pengawas SPBU Bungadidi, Subehing.
Dalam keterangannya, Subehing mengakui adanya kelompok pelangsir yang dibentuk dalam skema penyaluran solar.
Ia berdalih keberadaan kelompok tersebut berkaitan dengan upaya menjaga kelancaran distribusi BBM.
“Jadi tawaran itu kami terima dan perhitungkan demi kelancaran penyaluran BBM, serta memudahkan kendaraan umum atau pengguna langsung untuk dapat BBM solar,” kata Subehing saat ditemui di kediamannya.
Namun, keterangan tersebut mendapat bantahan dari seorang warga yang mengaku berada dalam lingkaran kelompok pelangsir.
Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengungkap dugaan adanya pemotongan jatah solar yang diterima anggota kelompok.
Menurutnya, pada awal kesepakatan setiap orang mendapat jatah enam jeriken. Namun, satu jeriken kemudian dipotong sehingga tersisa lima jeriken.
“Awalnya kesepakatan enam jeriken per orang, lalu keluar satu jeriken jadi kami dapat lima. Tapi itu hanya berjalan berapa hari saja, lalu berubah menjadi empat jeriken karena dipotong dua jeriken,” ungkapnya, Minggu (23/8/2026).
Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti ke mana dua jeriken yang dipotong tersebut disalurkan.
“Dua jeriken itu entah untuk siapa, itu urusan ketua katanya, dan kami terima saja yang penting kebagian. Yang tidak punya kendaraan dan rekomendasi hanya dikasih tiga jeriken,” bebernya.
Warga tersebut juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan aliran jatah kepada pihak tertentu, termasuk isu yang mengarah kepada oknum aparat penegak hukum dan oknum anggota dewan.
Namun, tudingan tersebut masih berupa keterangan warga dan belum terverifikasi secara independen.
Selain persoalan pembagian jatah, dugaan permainan distribusi juga menyoroti peran operator SPBU. Operator disebut memiliki posisi penting dalam proses pengisian BBM, termasuk penggunaan barcode untuk pengisian berulang.
Salah seorang operator yang disebut warga, Irma, juga dituding bersikap berbeda dalam melayani konsumen umum dan kelompok pelangsir. Tuduhan tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.
Sorotan terhadap dugaan praktik tersebut turut disampaikan tokoh masyarakat setempat, Hariono Wardi.
Ia mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran solar bersubsidi di SPBU Bungadidi.
Hariono meminta polisi mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV SPBU serta meminta keterangan operator yang bertugas pada saat dugaan praktik tersebut berlangsung.
Ia juga menyoroti besarnya volume solar yang disebut disalurkan SPBU tersebut.
Menurut perhitungan yang disampaikannya, suplai solar di SPBU Bungadidi mencapai sekitar 8 ton per hari.
Jika dugaan keterlibatan 33 orang pelangsir dan pembagian jatah sebagaimana diungkap warga benar, maka sebagian besar volume BBM berpotensi terserap oleh kelompok tertentu.
Namun, angka dugaan penyerapan hingga 6,5 ton per hari tersebut masih merupakan kalkulasi lapangan dan perlu diverifikasi melalui data resmi penyaluran SPBU.
“Aparat harus memeriksa operator yang bertugas saat itu untuk mencari kebenaran informasi ini, sekaligus meminta rekaman CCTV guna memantau apakah BBM subsidi sudah tersalur dengan baik atau justru habis ke oknum penguntab,” tegas Hariono.
Hingga berita ini ditulis, dugaan permainan distribusi solar bersubsidi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen penyaluran, data transaksi barcode, rekaman CCTV, serta keterangan pihak-pihak yang disebut dalam laporan warga.
(Mahendra)






















