Hasil Tak Sebanding Anggaran, Proyek Jalan di Bulukumba Diseret ke APH

Tojeng

Rabu, 22 April 2026 - 11:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembukaan dan penimbunan ruas jalan Cappia–Lembang Keke di Kecamatan Kajang

Proyek pembukaan dan penimbunan ruas jalan Cappia–Lembang Keke di Kecamatan Kajang

Gedor.id– Proyek pembukaan dan penimbunan ruas jalan Cappia–Lembang Keke di Kecamatan Kajang menjadi sorotan publik. Rabu (22/4/2026)

Kegiatan infrastruktur dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar tersebut kini mendapat perhatian masyarakat serta aparat penegak hukum.

Sejumlah warga mempertanyakan kesesuaian antara realisasi pekerjaan di lapangan dengan nilai anggaran yang digunakan.

Proyek yang mencakup beberapa item pekerjaan utama itu dinilai belum menunjukkan hasil yang sebanding dengan besarnya biaya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan kondisi proyek tersebut.

“Jika melihat pekerjaan pembukaan jalan dan penimbunan yang tidak terlalu panjang, anggarannya terasa cukup besar,” ujarnya.

BACA JUGA :  Retribusi atau Pungutan? Praktik di PPI Kajang Tuai Sorotan Tajam

Menurut warga, material timbunan yang digunakan juga diduga berasal dari lokasi sekitar proyek, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait perhitungan biaya.

Minimnya informasi di lokasi pekerjaan turut menjadi perhatian masyarakat.

Warga menyebut tidak melihat papan informasi proyek sejak awal pelaksanaan, padahal hal tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik.

Pihak penyedia jasa dari CV Tata Dayakarya, Yayat, saat dikonfirmasi mengakui adanya kekurangan terkait dokumentasi papan proyek.


“Papan proyek sebenarnya sudah dipasang, namun dokumentasinya tidak sempat diambil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pekerjaan dalam proyek tersebut meliputi perintisan jalan, penimbunan, serta pembangunan box culvert.

BACA JUGA :  Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Terkait detail teknis, ia menyarankan agar dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain itu, kendala pembebasan lahan disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Aktivis sosial Suandi Bali meminta adanya pengawasan lebih lanjut terhadap proyek tersebut.

Ia menilai perlu ada pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

“Ini menyangkut anggaran publik, sehingga perlu transparansi dan pengawasan. Jika ada ketidaksesuaian, harus ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman, termasuk pada tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba mulai menindaklanjuti laporan terkait proyek tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan.

Publik berharap proses penanganan dilakukan secara transparan, termasuk klarifikasi dari pihak terkait seperti dinas teknis dan PPK.

Masyarakat kini menantikan hasil audit dari instansi berwenang, termasuk kemungkinan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai volume pekerjaan serta kewajaran anggaran proyek.

Proyek dengan nilai kontrak Rp2.095.119.583 yang bersumber dari APBD 2025 itu diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah publik.

Tim

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!
Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WITA

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:42 WITA

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA