Janggal! Perkara Sudah Inkrah, Polisi Kembali Aktifkan Pemanggilan Saksi

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Panggilan Saksi yang di tandatangani kasatreskrim polres takalar Akp hatta

Surat Panggilan Saksi yang di tandatangani kasatreskrim polres takalar Akp hatta

Gedor.id– Kasus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Takalar kembali memunculkan tanda tanya.

Hal ini terjadi setelah adanya pemanggilan baru terhadap seorang saksi oleh pihak kepolisian, meskipun perkara tersebut sebelumnya telah dinyatakan selesai secara hukum.

Diketahui, laporan dengan Nomor: LP/40/X/2025/SPKT Sek. Marbo tertanggal 5 Oktober 2025 diajukan oleh seorang pengusaha di wilayah Mangadu.

Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Takalar dengan Nomor Register Perkara: PDM-132/P.4.32/Eoh.2/12/2025.

BACA JUGA :  Rumah Warga Nyaris Diseret Air Laut, Pemkab Takalar Pilih Tutup Mata

Dalam proses persidangan, pengadilan telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terpidana.

Putusan tersebut disebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan saat ini tengah dijalani oleh terpidana di Lapas Takalar.

Namun, situasi kembali berkembang setelah Polres Takalar melakukan pemanggilan terhadap istri terpidana sebagai saksi.

Langkah ini memicu pertanyaan dari pihak keluarga.

Salah satu keluarga terpidana Sainal Arifin, SN mempertanyakan dasar pemanggilan tersebut. Ia menilai perkara tersebut seharusnya telah selesai secara hukum.

BACA JUGA :  Pulau Bauluang Dibom Lagi, Aparat Diduga Gagal Beri Efek Jera

“vonis sudah di jatuh kan 2 tahun ke sainal arifin yang sementara di jalani di lapas takalar, kenapa ada lagi panggilan istrinya sebagai saksi di polres takalar, ini kan aneh, kenapa baru sekarang ada pemanggilan saksi, waktu di proses sainal arifin kan istrinya di panggil juga sebagai saksi,” ujar SN. Rabu (8/4/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci terkait pemanggilan tersebut.

BACA JUGA :  Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon hanya memberikan respons singkat.

“Kenapa ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Mangarabombang, Aipda Aswar Ahmad, juga belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan diketahui telah dibaca, namun belum dibalas.

Perkembangan lebih lanjut terkait alasan pemanggilan saksi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Travel Haji di Polres Takalar Disorot, Transaksi di Gowa Berujung Tahanan
Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Kepala Lembang Saroso Ancam Wartawan
Pejabat Kini Jadi Sekda Ikut Disorot, Temuan BPK soal Disdik Kolaka Utara Memanas
Hukum Seolah Mati! Tambang ‘Ilegal’ Milik Kades Jalan Terus, Kasatreskrim Tak Berkutik
Ngeri! Kepala Lembang Diduga Ancam Bunuh Wartawan yang Ungkap Tambang ‘Ilegal’
Ngeri! Jurnalis Diincar, Ancaman ‘Lepas Kepala’ Gegerkan Tator
Terkuak! Misteri Kematian Restina Tija yang Mengguncang Manggarai, Kepala Terpisah, Kasus Masih Gelap
Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:57 WITA

Kasus Travel Haji di Polres Takalar Disorot, Transaksi di Gowa Berujung Tahanan

Kamis, 9 April 2026 - 13:51 WITA

Janggal! Perkara Sudah Inkrah, Polisi Kembali Aktifkan Pemanggilan Saksi

Rabu, 8 April 2026 - 20:10 WITA

Diduga Tak Terima Diberitakan, Oknum Kepala Lembang Saroso Ancam Wartawan

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Pejabat Kini Jadi Sekda Ikut Disorot, Temuan BPK soal Disdik Kolaka Utara Memanas

Selasa, 7 April 2026 - 13:42 WITA

Hukum Seolah Mati! Tambang ‘Ilegal’ Milik Kades Jalan Terus, Kasatreskrim Tak Berkutik

Berita Terbaru