Ngeri! Jurnalis Diincar, Ancaman ‘Lepas Kepala’ Gegerkan Tator

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao,yang diduga Milik Kepala Desa

Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao,yang diduga Milik Kepala Desa

Gedor.id– Seorang jurnalis bernama Andarias mengaku mendapat ancaman pembunuhan setelah memberitakan aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Tana Toraja (Tator)

Ancaman tersebut diduga berasal dari oknum Kepala Lembang Saloso yang tidak terima aktivitas tambangnya disorot media.

Ancaman disampaikan melalui sambungan telepon dan dinilai membahayakan keselamatan jurnalis serta mencederai kebebasan pers.

Andarias mengungkapkan, dirinya menerima ancaman verbal bernada kekerasan.

“Kau tunggumi, kau tidak usah bilang Lembang Saloso, kalau saya dapat kamu, saya lepas kepalamu,” ujar Andarias menirukan ucapan yang diterimanya melalui telepon, Sabtu (4/4/2026).

BACA JUGA :  Laporan Ada, Pelaku Bebas, Teror Senjata Tajam Mengusik Rasa Aman Warga Bantaeng

Merasa terancam, Andarias kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/81/IV/2026/SKPT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 2 April 2026, dan ditandatangani oleh Ipda Leonard Bancong.

Kasus ini bermula dari pemberitaan terkait aktivitas tambang galian C di wilayah Singki’ yang dikeluhkan warga.

Sebelumnya, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meninjau kembali tambang tersebut karena diduga kembali beroperasi meski sempat dihentikan.

BACA JUGA :  Di Balik Gudang 88, Tanah Digali, Warga Tersisih, Siapa Bekingnya?

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemilik tambang yang juga menjabat sebagai Oknum Kepala Lembang Saloso, Inisial AT, disebut mengakui bahwa tambang tersebut belum mengantongi izin operasional.

Namun, alih-alih menghentikan aktivitas tersebut, oknum pejabat desa itu justru diduga melakukan intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan.

Secara hukum, tindakan pengancaman melalui sarana elektronik berpotensi melanggar sejumlah ketentuan.

Selain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan terhadap jurnalis, ancaman kekerasan yang disampaikan secara elektronik juga dapat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BACA JUGA :  Empat Oknum Polisi Dilaporkan, Kasatreskrim Polres Takalar Hanya Sebut ‘Disposisi’

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor.

Sementara itu, sejumlah kalangan pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Mereka juga meminta penegakan hukum tidak hanya pada kasus pengancaman, tetapi juga terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat.

Sampai berita ini di publikasikan pihak terkait belum bisa ditemui.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa
Aktivis Warning, Dugaan Pungli Jangan Dijadikan Senjata Politik Jelang Pilrek UNM

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:41 WITA

Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:59 WITA

Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi

Berita Terbaru