Ngeri! Kepala Lembang Diduga Ancam Bunuh Wartawan yang Ungkap Tambang ‘Ilegal’

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan polisi

Laporan polisi

gedor.id- Aktivitas tambang galian C ‘ilegal’ di Kelurahan Singki’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, kembali menjadi sorotan.

Namun kali ini, bukan hanya soal dugaan pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman serius terhadap keselamatan jurnalis.

Seorang wartawan dari Pedomanindonesia.id, Andarias Padaunan, mengaku menerima ancaman pembunuhan setelah membongkar aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Ancaman tersebut diduga berasal dari oknum Kepala Lembang Saloso yang disebut sebagai pemilik tambang.

Ancaman disampaikan melalui sambungan telepon dan dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

“Kau tunggumi, kau tidak jangan bilang lembang saloso kalau ku dapatko ku lepas kepalamu, Tai****,” jelas Andarias saat menirukan ancaman verbal yang diterimanya dari oknum Kepala Lembang via telepon, Sabtu 4 April 2026.

Peristiwa ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers, terutama ketika jurnalis mengungkap aktivitas yang diduga melanggar hukum.

BACA JUGA :  Resmob Polda Sulsel Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM

Tak hanya berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan ancaman melalui media elektronik tersebut juga masuk dalam kategori dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait ancaman kekerasan yang disampaikan secara pribadi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas tambang galian C di wilayah Singki’ kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Warga sebelumnya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tambang tersebut yang disebut kembali beroperasi meski sempat dihentikan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sosok yang diduga sebagai pemilik tambang, yang juga menjabat sebagai Kepala Lembang Saloso,inisial ATSG, disebut mengakui bahwa aktivitas tambangnya tidak memiliki izin operasional, bahkan melarang pihak luar untuk ikut campur.

BACA JUGA :  Setahun Menggantung, Kasus Penipuan di Maros Diduga Diparkir Polisi

Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang berjalan tanpa legalitas, namun tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.

Alih-alih menghentikan kegiatan yang diakui tidak berizin, oknum pejabat tersebut justru diduga merespons dengan ancaman terhadap jurnalis yang mengungkapnya.

Andarias kemudian melaporkan kasus ini secara resmi ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/81/IV/2026/SKPT/POLRES TANA TORAJA/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 2 April 2026.

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa terjadi di Jalan Nusantara, Bombongan, Makale, Kabupaten Tana Toraja, sekitar pukul 12.00 WITA.

Saat itu, pelapor menerima panggilan melalui aplikasi WhatsApp dari terlapor saat berada di sebuah toko bersama saksi.

Dalam percakapan itu, terlapor diduga mengeluarkan kata-kata kasar disertai ancaman kekerasan, termasuk ancaman akan mendatangi pelapor.

BACA JUGA :  LSM GEMPUR Bongkar ‘Power Play’ MR Siregar di Dinas Pertanian Deli Serdang

Ajakan pelapor untuk menyelesaikan persoalan di Polres disebut tidak direspons oleh terlapor.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku merasa terancam.

Kasus ini tidak hanya berhenti pada dugaan pengancaman. Sejumlah kalangan jurnalis dan solidaritas pers mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dua persoalan sekaligus, yakni dugaan tindak pidana ancaman terhadap jurnalis serta aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.

Desakan juga mengarah pada penegakan hukum yang tegas dan transparan, mengingat kasus ini melibatkan oknum pejabat pemerintahan di tingkat lembang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, saat dikonfirmasi terkait aktivitas tambang di Kelurahan Singki’, belum memberikan tanggapan.

Sampai berita ini dipublikasikan pihak terkait belum bisa ditemui.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga
Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi
Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan
Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan
Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’
Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros
Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:59 WITA

Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:14 WITA

Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:06 WITA

Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WITA

Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WITA

Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’

Berita Terbaru