Terkuak! Misteri Kematian Restina Tija yang Mengguncang Manggarai, Kepala Terpisah, Kasus Masih Gelap

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Jimi Saputra

Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Jimi Saputra

Gedor.id– Proses penyelidikan kasus kematian Restina Tija oleh Polres Manggarai hingga kini belum menemui titik terang.

Kondisi tersebut menuai sorotan dari berbagai kalangan, termasuk keluarga korban dan organisasi masyarakat.

Berdasarkan kronologi, korban diketahui meninggalkan kampung halamannya sejak 28 Agustus 2025 tanpa kabar.

Beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat mengirim pesan WhatsApp kepada keluarga menggunakan nomor baru.

Dalam pesan tersebut, korban menyampaikan rencana untuk pergi ke Papua menyusul suaminya.

Namun, pesan itu ditulis secara tergesa-gesa dengan campuran bahasa daerah Manggarai dan bahasa Indonesia, yang dinilai keluarga mencerminkan situasi tidak normal.

Pada 19 September 2025, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di wilayah Satarmese Barat.

BACA JUGA :  Penjara Jadi Tempat 'Dagang' Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Jenazah kemudian diidentifikasi oleh keluarga di RSUD Ruteng berdasarkan pakaian yang dikenakan, yakni celana panjang hitam, sweater hitam, dan sandal abu-abu. Sementara itu, ponsel milik korban tidak ditemukan di lokasi.

Jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya pada 20 September 2025.

Keluarga yang merasa tidak puas dengan ketidakjelasan penyebab kematian kemudian mendatangi Polres Manggarai untuk meminta dilakukan autopsi.

Permintaan tersebut baru direalisasikan pada 26 November 2025 dengan menghadirkan dokter forensik.

Namun hingga saat ini, hasil autopsi belum disampaikan kepada keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), Jimi Saputra, menyebut lambannya penanganan kasus ini sebagai bentuk ketidakprofesionalan aparat dalam merespons laporan masyarakat.

BACA JUGA :  Kasus Jastip Menggurita, Polres Sidrap Diuji Publik

Menurut Jimi, keluarga menduga kematian korban tidak wajar. Hal itu didasarkan pada kondisi jasad korban saat ditemukan, yakni kepala terpisah sekitar 1,5 meter dari tubuh, sebagian organ tubuh hilang, serta adanya luka yang diduga akibat kekerasan berat.

Di sekitar lokasi juga ditemukan sebilah pisau yang memperkuat dugaan adanya tindak kriminal.

“Atas dasar temuan di lokasi, keluarga melaporkan dugaan kematian tidak wajar ke Polres Manggarai untuk mendapatkan keadilan. Namun lambannya penanganan justru semakin melukai hati keluarga korban,” ujar Jimi, Kamis (2/4/2026).

BACA JUGA :  Remaja Makassar Gugur Diterjang Peluru, Iptu N Diamankan

Ia juga mendesak Mabes Polri, Polda NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai, dan DPRD Manggarai untuk turun tangan menangani kasus tersebut.

Menurutnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Ia menyoroti bahwa lebih dari enam bulan sejak kejadian, belum ada kejelasan terkait tersangka maupun penyebab kematian, termasuk hasil autopsi yang belum diumumkan.

“Kami mendesak Kapolri dan Polda NTT segera turun tangan untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta dilakukan evaluasi terhadap aparat yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan masyarakat.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan
Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan
Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’
Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros
Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WITA

Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WITA

Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:27 WITA

Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Berita Terbaru