Janggal! Perkara Sudah Inkrah, Polisi Kembali Aktifkan Pemanggilan Saksi

Kamis, 9 April 2026 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Panggilan Saksi yang di tandatangani kasatreskrim polres takalar Akp hatta

Surat Panggilan Saksi yang di tandatangani kasatreskrim polres takalar Akp hatta

Gedor.id– Kasus yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Takalar kembali memunculkan tanda tanya.

Hal ini terjadi setelah adanya pemanggilan baru terhadap seorang saksi oleh pihak kepolisian, meskipun perkara tersebut sebelumnya telah dinyatakan selesai secara hukum.

Diketahui, laporan dengan Nomor: LP/40/X/2025/SPKT Sek. Marbo tertanggal 5 Oktober 2025 diajukan oleh seorang pengusaha di wilayah Mangadu.

Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Takalar dengan Nomor Register Perkara: PDM-132/P.4.32/Eoh.2/12/2025.

BACA JUGA :  Korupsi Diduga Menggurita, Kejari Takalar Didesak Hentikan ‘Tidur' Panjang

Dalam proses persidangan, pengadilan telah menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada terpidana.

Putusan tersebut disebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan saat ini tengah dijalani oleh terpidana di Lapas Takalar.

Namun, situasi kembali berkembang setelah Polres Takalar melakukan pemanggilan terhadap istri terpidana sebagai saksi.

Langkah ini memicu pertanyaan dari pihak keluarga.

Salah satu keluarga terpidana Sainal Arifin, SN mempertanyakan dasar pemanggilan tersebut. Ia menilai perkara tersebut seharusnya telah selesai secara hukum.

BACA JUGA :  Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

“vonis sudah di jatuh kan 2 tahun ke sainal arifin yang sementara di jalani di lapas takalar, kenapa ada lagi panggilan istrinya sebagai saksi di polres takalar, ini kan aneh, kenapa baru sekarang ada pemanggilan saksi, waktu di proses sainal arifin kan istrinya di panggil juga sebagai saksi,” ujar SN. Rabu (8/4/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci terkait pemanggilan tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam

Kasatreskrim Polres Takalar, AKP Hatta, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon hanya memberikan respons singkat.

“Kenapa ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Mangarabombang, Aipda Aswar Ahmad, juga belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan diketahui telah dibaca, namun belum dibalas.

Perkembangan lebih lanjut terkait alasan pemanggilan saksi tersebut masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?
Rp267 Juta Pengadaan Paskibraka Takalar Disorot, Penyedia Masuk Bidikan Pemeriksaan
Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir
Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka
Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar
Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar
Rakyat Sulit Dapat BBM, Kasatreskrim Takalar Didesak Bongkar Distribusi
SPBU Kalampa Disorot, Aktivitas Pagandeng Jeriken Bikin Warga Resah

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:26 WITA

P2SP Revitalisasi Sekolah Takalar Disorot Tajam, Siapa yang Menentukan?

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:05 WITA

Warga Antre Berjam-jam, Solar Subsidi Diduga Diborong Kelompok Pelangsir

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:49 WITA

Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Rp348,8 Juta Disorot, Riwayat Penyedia Diminta Dibuka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Rp267,8 Juta Anggaran Paskibraka Takalar Disorot, Harga dan Barang Wajib Dibongkar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:04 WITA

Barcode BBM Dipersoalkan, Aktivis Desak Polisi Telusuri Transaksi di Dua SPBU Takalar

Berita Terbaru