Pengadaan Incinerator DLHK Sulsel Disinyalir Bermasalah, FORMAHUM Resmi Lapor!

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Gedor.id– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen FORMAHUM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

Berdasarkan hasil telaah dokumen serta informasi yang dihimpun, FORMAHUM menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan.

BACA JUGA :  Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi

Di antaranya, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang, tidak adanya jaminan atau garansi resmi, hingga indikasi penggunaan komponen yang tidak memenuhi standar barang baru.

Selain itu, mesin incinerator yang telah diadakan dilaporkan tidak berfungsi secara optimal sejak awal penggunaan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan serius sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan secara objektif dan berintegritas.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan ini. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Selasa (7/4/2026)

BACA JUGA :  Disdik Makassar Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar Usai Gangguan Awal

Wildan juga menyatakan bahwa FORMAHUM akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus menjadi panglima,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum selama satu minggu sejak laporan dimasukkan.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan atau kepastian hukum, FORMAHUM bersama elemen pemuda dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Jalan Rusak dan Tak Transparan, PEKAN 21 Laporkan Dugaan Korupsi KOTAKU

“Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan perkara serta untuk mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

FORMAHUM menyatakan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani kasus ini secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas
Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor
Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung
Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara
SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi
AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:21 WITA

Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:17 WITA

Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:47 WITA

Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung

Berita Terbaru