Pengadaan Incinerator DLHK Sulsel Disinyalir Bermasalah, FORMAHUM Resmi Lapor!

Tojeng

Selasa, 7 April 2026 - 18:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Gedor.id– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen FORMAHUM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

Berdasarkan hasil telaah dokumen serta informasi yang dihimpun, FORMAHUM menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan.

BACA JUGA :  Viral! Pria Berinisial A Pamer Alat Vital ke Siswi SMK di Makassar

Di antaranya, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang, tidak adanya jaminan atau garansi resmi, hingga indikasi penggunaan komponen yang tidak memenuhi standar barang baru.

Selain itu, mesin incinerator yang telah diadakan dilaporkan tidak berfungsi secara optimal sejak awal penggunaan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan serius sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan secara objektif dan berintegritas.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan ini. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Selasa (7/4/2026)

BACA JUGA :  Video Viral Bu Haji dan Ketua RT Bahas Sampah, Netizen: "Buang Saja Depan Kantor Wali Kota"

Wildan juga menyatakan bahwa FORMAHUM akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus menjadi panglima,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum selama satu minggu sejak laporan dimasukkan.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan atau kepastian hukum, FORMAHUM bersama elemen pemuda dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  MBG Belum Masuk Tanakeke, Orang Tua Tagih Keadilan untuk Anak Kepulauan

“Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan perkara serta untuk mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

FORMAHUM menyatakan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani kasus ini secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat
Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi
Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:25 WITA

Kabut Asap “Invasi” Makassar, Partikel PM2.5 Ancam Kesehatan Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:44 WITA

Uang Arisan Tak Kunjung Kembali, Pelapor Sebut Terlapor Tantang Dibawa ke Polisi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:59 WITA

Kernet Ditinggal di Jalan, Mobil Hino Rp200 Juta Tak Diketahui Rimbanya

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Berita Terbaru

Ilustrasi penggerebekan gudang sabu yang diduga berkedok salon kecantikan di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi mengamankan empat orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 90 gram dalam penggerebekan di sejumlah lokasi (Visual AI).

Hukum dan Kriminal

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:05 WITA