Pengadaan Incinerator DLHK Sulsel Disinyalir Bermasalah, FORMAHUM Resmi Lapor!

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Gedor.id– Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen FORMAHUM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan terjadi penyimpangan.

Berdasarkan hasil telaah dokumen serta informasi yang dihimpun, FORMAHUM menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan.

BACA JUGA :  Pintu Didobrak, Istri Diseret dan Dikeroyok di Rumah Sendiri, Suami Ikut Babak Belur

Di antaranya, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi barang, tidak adanya jaminan atau garansi resmi, hingga indikasi penggunaan komponen yang tidak memenuhi standar barang baru.

Selain itu, mesin incinerator yang telah diadakan dilaporkan tidak berfungsi secara optimal sejak awal penggunaan.

Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya persoalan serius sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar penegakan hukum berjalan secara objektif dan berintegritas.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan ini. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Selasa (7/4/2026)

BACA JUGA :  MTQ Maros Diterpa Isu Panas, LANTIK Siap Bongkar Dugaan Anggaran

Wildan juga menyatakan bahwa FORMAHUM akan terus mengawal proses tersebut hingga terdapat kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus menjadi panglima,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum selama satu minggu sejak laporan dimasukkan.

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak ada perkembangan signifikan atau kepastian hukum, FORMAHUM bersama elemen pemuda dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Desak Polisi Jerat Pelaku Penikaman dengan Pasal 340 KUHP

“Aksi ini merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan perkara serta untuk mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

FORMAHUM menyatakan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani kasus ini secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah
Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi
Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:27 WITA

Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WITA

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WITA

LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Berita Terbaru