Pejabat Kini Jadi Sekda Ikut Disorot, Temuan BPK soal Disdik Kolaka Utara Memanas

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Sulla

Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Sulla

Gedor.id– Federasi Rakyat Indonesia (FRI) menyoroti serius dugaan kelebihan pembayaran pada enam paket kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023.

Sorotan ini merujuk pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Dalam laporan tersebut, tercatat adanya kelebihan pembayaran pada belanja modal gedung dan bangunan dengan nilai mencapai Rp72.640.210,76.

Ketua Umum FRI, Sulla, menyebut temuan BPK itu sebagai indikasi penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Kami menemukan adanya kelebihan pembayaran pada enam paket kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2023 sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK,” ujar Sulla. Selasa (7/4/2026)

BACA JUGA :  Papan Informasi Hilang, Anggaran Gelap? Legislator Sidak Proyek Irigasi Bone Bone

Ia menambahkan, berdasarkan Rekomendasi BPK Semester I Tahun 2024, tindak lanjut atas temuan tersebut hingga kini belum sepenuhnya sesuai.

Bahkan, proses pengembalian atau penyetoran atas kelebihan pembayaran itu masih dalam tahap tindak lanjut dan belum direalisasikan secara penuh.

FRI menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, menurut mereka, merupakan hal mutlak untuk menjaga kepercayaan publik.

BACA JUGA :  BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

“Dengan adanya temuan ini, kami menduga terdapat potensi penyimpangan yang perlu didalami lebih lanjut. Namun, kami tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional,” tegas Sulla.

FRI juga mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah strategis guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam pelaksanaan enam paket kegiatan tersebut.

Di sisi lain, perhatian publik turut mengarah pada pejabat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada periode tersebut, yang kini menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara.

BACA JUGA :  Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan memberikan tanggapan singkat, “Kasih APH, biar mereka yang pahami,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Sulla menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah.

“Yang mencintai Kolaka Utara bukan hanya mereka yang berseragam dan berpangkat. Ada anak-anak muda yang mencintai daerah ini dengan cara berbeda, salah satunya melalui kritik yang lantang. Itu adalah bentuk cinta yang paling jujur untuk mendorong Kolaka Utara menjadi lebih baik dan sejahtera,” tutupnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi
Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga
Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi
Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan
Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan
Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’
Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros
Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WITA

Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:59 WITA

Diduga Ganggu DAS dan Drainase, Penimbunan di Gowa Jadi Perhatian Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:14 WITA

Publik Curiga, Isu Demo Anarkis Diduga Dipakai Redam Sorotan Dugaan Narkoba di Lapas Bollangi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:06 WITA

Dugaan Praktik Ilegal di Balik Penimbunan Tanah, HIPERMATA Desak Pemeriksaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WITA

Carut-Marut Izin Alfamart di Parepare, Dua Ditindak, Satu Diduga Lolos Pengawasan

Berita Terbaru